Komisi V DPR Dukung Pemerintah Moratorium Proyek Tol Layang

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 22 Februari 2018 | 09:10 WIB
Komisi V DPR Dukung Pemerintah Moratorium Proyek Tol Layang
Tiang pancang tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) roboh di Jalan D.I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut dia, langkah ini diambil untuk menjamin keamanan dan keselamatan pekerja dan pengguna layanan hasil konstruksi. Selain itu, dalam dua tahun ini terjadi sebanyak 14 kecelakaan konstruksi atau kegagalan bangunan yang beberapa di antaranya mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka.

Evaluasi menyeluruh akan dilakukan oleh Asosiasi Kontraktor Indonesia dibantu oleh konsultan independen. Sementara untuk konstruksi "at grade" seperti pekerjaan rigid pavement, pengaspalan, pondasi dan bendungan terus dilanjutkan.

Penghentian sementara akan berakhir setelah evaluasi selesai dilakukan dan diterima dengan rekomendasi dari Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) untuk diputuskan bisa atau tidaknya proyek dilanjutkan.

Hasil evaluasi KKK akan disampaikan kepada Kementerian/Lembaga sebagai pemilik pekerjaan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan sanksi kepada kontraktor, konsultan dan satuan kerja Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab.

Basuki memaparkan penghentian sementara pekerjaan konstruksi layang berlaku untuk seluruh pembangunan jalan Tol Trans Jawa, Trans Sumatera, Tol di Kalimantan, Sulawesi, jembatan panjang maupun proyek LRT, MRT dan proyek swasta.(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI