Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR Sigit Sosiantomo mengapresiasi rencana pemerintah yang melakukan moratorium atau menghentikan sementara seluruh proyek tol layang di Indonesia untuk dilakukan evaluasi secara komprehensif.
"Terulangnya kembali insiden kecelakaan kerja pada proyek tol layang karena adanya permasalahan profesionalitas dalam pelaksanaan pekerjaan," kata Sigit Sosiantomo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Karena itu, ujar dia, perlu pula dilakukan evaluasi ulang atas sertifikasi yang sudah diberikan pemerintah kepada BUMN Karya yang terlibat dalam pengerjaan proyek tol layang.
Hal tersebut, lanjutnya, karena adanya peristiwa yang terjadi berulang kali sehingga diduga ada permasalahan dalam proses sertifikasi agar jangan hanya menjadi formalitas belaka.
Selain sertifikasi badan usaha, ia juga menyatakan pentingnya mengevaluasi sertifikasi kompetensi tenaga kerja termasuk evaluasi lembaga lisensi sertifikasi itu.
Untuk itu, tegasnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat harus dapat segera membenahi masalah sertifikasi dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan seluruh proyek pekerjaan pembangunan infrastruktur layang yang ada di seluruh Indonesia dihentikan sementara.
Dalam konferensi pers usai menggelar rapat di Kementerian PUPR Jakarta, Selasa (20/2), Menteri Basuki dan kedua menteri lainnya, yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Rini Soemarno sepakat untuk menghentikan sementara seluruh pekerjaan pembangunan infrastruktur pada struktur layang yang menggunakan beban berat.
"Sebetulnya kecelakaan pagi tadi tidak terlalu 'high tech' tetapi perlu kecermatan dan kedisiplinan sehingga kami melihat sementara pekerjaan yang dikerjakan di atas permukaan tanah atau bidang layang dihentikan sementara," kata Basuki.
Ia menilai penghentian sementara ini untuk mengevaluasi proyek konstruksi layang secara menyeluruh, baik dari desain, metodologi kerja, SOP, tenaga kerja dan perawatan.