Suara.com - Direktur Jenderal Penyedian Rumah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Khalawi Abdul Hamid menyambangi Rumah Susun Sewa Sasana Tresna Werdha (STW) di Jalan Karya Bhakti, Cibubur, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Rusunawa bagi lansia tersebut merupakan rusunawa yang dibangun pada tahun 2016 oleh Satuan Kerja Penyediaan Rumah Susun Strategis Direktorat Rumah Susun Kementerian PUPR.
Khalawi menuturkan tujuan pembangunan rusunawa STW diperuntukkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rumah (MBR), yang merupakan program Direktorat Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bangun Rusun Hibrid di Penjaringan
"Kementerian PUPR ini punya program di Ditjen Penyediaan Perumahan yang membangun rusunawa, itu peruntukanya untuk pertama MBR. MBR itu bisa pekerja industri, bisa pekerja di kabupaten, bisa ASN (Aparatur Sipil Negara), pegawai kemudian ada juga asrama mahasiswa kemudian asrama santri dan untuk kebutuhan khusus," ujar Khalawi.
Khalawi menyebut anggaran pembangunan rusunawa dengan tiga lantai yang berjumlah 90 unit kamar, menghabiskan biaya sebesar Rp15 Miliar.
"Dibangun tahun 2016, anggarannya Rp 15 Miliar. Sudah selesai tinggal peresmiaannya," kata dia.
Tak hanya itu, Khalawi menuturkan pembangunan rusunawa tersebut merupakan hibah dari Kementerian PUPR ke Yayasan Sasana Tresna Werdha. Pasalnya tanah tersebut milik Yayasan Sasana Tresna Werdha.
Baca Juga: Rusun Atlet Kemayoran Siap Terima Tamu Asian Games 2018
"Jadi ini bantuan untuk yayasan. Jadi kan ada saya katakan untuk lembaga, tapi ini untuk yayasan. Jadi aset yayasan, kita hibahkan ke yayasan, pengelolaanya mereka," ucap dia.
Khalawi menambahkan rusunawa tersebut merupakan rusunawa pertama bagi lansia dan akan jadi percontohan rusunawa untuk lansia.
"Ini yang pertama kali. Akan jadi percontohan. Kita coba lihat dan evaluasi (bangun rusunawa lansia)," tutur Khalawi.
Di kesempatan yang sama Direktur Sasana Tresna Werdha Tumbu Ramlan mengatakan Rusunawa tersebut bukanlah Panti Jompo melainkan hunian pilihan lanjut usia (lansia).
Ia menuturkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi lansia jika ingin menyewa rusunawa tersebut.
"Hunian pilihan lansia ini adalah orang-orang yang ingin atas kemauan sendiri mandiri artinya masih bisa mengurus diri sendiri artinya ada yang nanggung," kata Tumbu.
Untuk biaya sewa Rusunawa, setiap lansia dikenakan biaya perbulan sebesar Rp 3,5 Juta. Harga tersebut termasuk biaya makan, biaya dokter dan biaya lainnya..
"Kita memang ada biaya yang harus dibayarkan, kita sekarang dengan yang baru, yang penghuni Rp 3,5 juta perbulan sudah termasuk dokter kita ada klinik dan dengan dokter, perawatan dokter sudah termasuk makan tiga kali, laundry, perawatan sudah termasuk," ucapnya.
Tak hanya itu, di rusunawa tersebut memliki berbagai kegiatan bagi lansia di antaranya olahraga, kesenian, keagamaan dan lainnya
"Kami juga adakan kegiatan sesuai keinginan mereka, ada yang merajut, ada yang melukis. Tiga kali seminggu kita mengadakan pertemuan. Kami punya Day Care yang diikuti 60 orang lansia dari luar. Kami juga ada latihan angklung sama lansia, kemudian juga adakan menyanyi kita memanggil organ itu juga kegiatan keagamaan," tandasnya.
Untuk diketahui rusunawa STW yang dibangun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR memiliki fasilitas yakni tempat tidur, lemari, sofa, meja tamu, kursi makan dan meja makan.