KIP dan Kemendes Rancang Modul Antisipasi Penyelewengan Dana Desa

Rabu, 21 Februari 2018 | 16:17 WIB
KIP dan Kemendes Rancang Modul Antisipasi Penyelewengan Dana Desa
Pendamping Desa sedang menjelaskan Cara pengisiAn kartu ide Dan kartu kominten dalam acara Bursa Inovasi Desa di kab. Bombana Prov Sulawesi tenggara. (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasalnya, Hak atas informasi merupakan Hak Azazi dan Hak Konstitusional seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian maka kewajiban seluruh Badan Publik untuk menfasilitasi kedua hak masyarakat tersebut.

“Kedua hak masyarakat tersebut mengharuskan seluruh Badan Publik di negeri ini dikelola dengan prinsip-prinsip transparansi, termasuk pengelolaan Pemerintahan Desa dan transparansi sejatinya adalah untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI