Suara.com - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF telah menerbitkan obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) IV tahap III Tahun 2018, senilai Rp2 triliun dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari PUB IV yang diupayakan SMF dalam menghimpun dana dengan target sebesar Rp12 triliun.
Obligasi tersebut terdiri dari tiga seri, yaitu Seri A dengan nilai sebesar Rp1 triliun dengan bunga tetap sebesar 6% dan jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi. Sedangkan untuk seri B jumlah obligasi yang ditawarkan sebesar Rp800 miliar, tingkat bunga 6,85% dengan jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi. Kemudian Seri C sebesar Rp200 miliar, dengan bunga sebesar 6,95% berjangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa minat investor untuk berivestasi pada surat utang SMF cukup tinggi, hal tersebut terlihat dengan adanya kelebihan permintaan (oversubscribe).
“Minat investor yang masuk pada saat book building untuk obligasi PUB IV tahap III ini melebihi target yaitu mencapai Rp4 triliun namun yang kami ambil hanya sebesar Rp2 triliun sesuai target awal penerbitan,” kata Ananta Wiyogo dalam Seremonial Pencatatan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV SMF Tahap III Tahun 2018, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Rabu (21/2/2018).
Obligasi tersebut telah memenuhi kriteria instrumen bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.36/POJK.05/2016, Tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK.05/2016, Tentang Investasi Surat Berharga Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.
Dana yang diperoleh dari obligasi ini, rencananya akan digunakan untuk memberikan pinjaman kepada Penyalur KPR. Terkait hal tersebut, Ananta mengatakan bahwa penerbitan obligasi ini merupakan bentuk komitmen dari SMF sebagai penyedia likuiditas jangka menengah panjang bagi penyalur KPR.
“Penerbitan obligasi SMF ini bertujuan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah, melalui penyaluran pinjaman (refinancing atas KPR). Ini merupakan bentuk dukungan kami untuk memperluas akses ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” ucap Ananta.
Ananta menambahkan terkait penerbitan obligasi berikutnya direncanakan akan diterbitkan pada kuartal II tahun 2018 dengan nominal penerbitan disesuaikan dengan kebutuhan likuiditas SMF.
SMF merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan RI yang mengemban tugas membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan. SMF memilki kontribusi penting dalam menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan.
Melalui kegiatan sekuritisasi dan penyaluran pinjaman, sejak awal berdirinya di tahun 2005, SMF telah mengalirkan dana dari pasar modal ke Pernyalur KPR sampai dengan 31 Desember 2017 kumulatif mencapai Rp35,63triliun, terdiri dari penyaluran pinjaman sebesar Rp27,47triliun, dan sekuritisasi sebesar Rp8,1triliun. Dari seluruh dana yang dialirkan tersebut, telah membiayai kurang lebih 846 ribu debitur KPR dari Aceh sampai Papua.
Terkait sekuritisasi, Sejak tahun 2009, sampai dengan 2017 SMF telah memfasilitasi 11 kali transaksi sekuritisasi. Sedangkan, untuk kerjasama pembiayaan, SMF juga telah bekerjasama dengan Bank Umum, Bank Syariah, Bank Pembangunan Daerah, dan Perusahaan Pembiayaan.
Hingga saat ini SMF telah melakukan penerbitan surat utang sebanyak 30 kali dengan total Rp21,2 triliun.