Menperin: Ekonomi Digital Jadi Solusi Tingkatkan Daya Saing

Rabu, 21 Februari 2018 | 13:10 WIB
Menperin: Ekonomi Digital Jadi Solusi Tingkatkan Daya Saing
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta. [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartato mengungakapkan bawah saat ini Indonesia tengah berupaya memanfaafkan potensi ekonomi digital yang tengah berkembang saat ini.

Pasalnya menurut Airlangga, ekonomi digital menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan sektor industri dan daya saing untuk mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Aktivitas industri konsisten memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional, di antaranya melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor," kata Airlangga di Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Airlangga juga menjelaskan ada kolaborasi antara pemerintah dan industri yang mengembangkan startup untuk tumbuh menjadi unicorn di Indonesia. Ia pun optimistis, Indonesia bisa menjadi salah satu negara ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2030.

Baca Juga: Tren Ekonomi Digital Ubah Cara Berkehidupan

Airlangga mencontohkan, kehadiran aplikasi penyedia jasa on demand seperti Go-Jek dan Grab yang menyerap banyak pengemudi ojek.

“Di Indonesia punya case e-Commerce teknologi digital tingkatkan tenaga kerja kaya Go-Jek, Grab meningkatkan tenaga kerja. Kalau di tempat lain di Amerika makanan bisa diantar pakai drone tapi nggak bisa pencet lift. Ini sopir bisa naik lift," ujarnya.

Mengenai pengembangan inovasi di Indonesia dalam menghadapi Industry 4.0, Menperin memaparkan, sistem revolusi industri keempat ini telah berjalan di sejumlah manufaktur nasional skala besar seperti sektor otomotif serta makanan dan minuman. “Untuk kelas industri kecil dan menengah (IKM), kami telah meluncurkan program e-Smart IKM,” ungkapnya.

Saat ini, Kemenperin terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk pemberian insentif fiskal bagi industri yang mengembangkan vokasi dan inovasi. “Usulan yang telah kami ajukan adalah 300 persen tax allowance untuk perusahaan yang berinvestasi di sisi teknologi. Sedangkan untuk pendidikan, tax allowance-nya 200 persen,” ujarnya.

Kemudian, untuk memacu institusi pendidikan dapat ikut berkontribusi dalam memberikan pelatihan terhadap SDM industri, Kemenperin telah membangun politeknik dan akademi komunitas di kawasan industri.

Baca Juga: Muliaman Sebut Perlu Transisi Panjang Menuju Ekonomi Digital

“Kami membuka sekolah vokasi di area industri atau di dalam kawasan industri. Kami didukung oleh Kemenristekdikti untuk membuka lebih banyak sekolah sejenis,” ujar Airlangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI