Suara.com - Pernyataan Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Tommy Soeharto yang mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait membengkaknya utang negara, menuai berbagai tanggapan.
Aktivis Rumah Gerakan 98 Gerry Dereck mengungkapkan saat ini kondisi utang luar negeri Indonesia masih dalam batas aman. Menurutnya, sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) keuangan negara, batas rasio utang pemerintah tidak boleh melebihi 60% dari PDB nasional.
"Saat ini rasio utang pemerintah terhadap PDB masih kurang dari 30%. Ini masih sangat aman," ujar Gerry dalam keterangan tertulis, Rabu (21/2/2018).
Gerry menambahkan, jika dibandingkan dengan negara-negara G-20, rasio utang Indonesia sangat kecil.
"Saat era Soeharto, pemerintah bisa ugal-ugalan berutang keluar negeri. Mungkin mas Tommy (Soeharto) lupa, kebocoran utang luar negeri saat era Soeharto terbanyak dalam sejarah," sindirnya.
Di era presiden Soeharto, rasio utang luar negeri Indonesia terhadap PDB mencapai 57,7% dengan jumlah Rp551,4 triliun. “Danlebih banyak bocornya daripada untuk kepentingan rakyat,” jelasnya.
Lebih lanjut Gerry mengatakan, utang luar negeri era pemerintahan Jokowi lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur "Utang tersebut dipemerintahan saat ini tidak dialokasikan untuk subsidi energi, melainkan untuk sektor produktif seperti infrastruktur. Ini menguntungkan," bebernya.
“Mungkin Tommy lupa, kami menumbangkan pemerintahan bapaknya karena apa” tutupnya.
Sebelumnya, dalam acara silaturahmi Partai Berkarya di Jakarta, Senin lalu, Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Tommy Soeharto melontarkan kritik terhadap pemerintahan Joko Widodo terkait utang luar negeri. Menurutnya kondisi Indonesia sudah mengkhawatirkan akibat utang negara yang mencapai 340 miliar dolar Amerika Serikat.