Suara.com - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 per 31 Januari 2018, menurut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memberikan indikator yang sehat. Tercatat realisasi pendapatan negara sebesar Rp101,4 triliun, belanja negara Rp138,4 triliun, dan defisit APBN sebesar Rp37,1 triliun.
"APBN kita dikelola lebih konsisten dan lebih sehat. PPh pasal 21 kita growth-nya 16,09 persen, tahun lalu hanya 5,12 persen. PPh Orang Pribadi growth-nya mencapai 33,18 persen, tahun lalu 3,92 persen. PPh Badan tahun lalu negatif 43,36 persen, tapi tahun ini 43,66 persen positif. Ini lonjakan yang luar biasa sekali," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Ia juga menegaskan bahwa Kemenkeu akan terus melakukan perbaikan tata kelola perpajakan.
"Sehingga tidak hanya dapat meningkatkan pajak dengan pemungutan pajak, tapi sekaligus melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Diplomasi Zaman Now Menurut Sri Mulyani
Menurut Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, realisasi penerimaan pajak pada Januari 2018 ini jauh lebih baik dibanding penerimaan sejak tahun 2015. Hal tersebut menurutnya lantaran sejak 2015 pemerintah kerap kali melakukan ijon pajak, dengan menarik pajak untuk periode Januari di Desember.
Dengan sistem itu, menurut Ani, penerimaan pajak pada awal tahun atau Januari sejak 2015 pun tumbuh negatif. Sistem ijon sendiri merupakan pemungutan setoran pajak tahun depan yang dilakukan lebih awal untuk mengamankan penerimaan.
"Dibanding 2015, Januari pertumbuhan penerimaannya negatif. Itu mungkin karena ijon. Jadi Januari mereka sudah tidak bayar lagi. Januari 2016 juga masih negatif. Kelihatan itu mengambil ijon yang sudah diambil di Desember," jelasnya.
"2017 kita sudah minta tidak ada praktek ijon, dan growth-nya 6,02 persen kalau tanpa tax amnesty. Kalau dengan tax amnesty, tumbuhnya 6,70 persen. APBN kita dikelola secara lebih konsisten dan sehat sesuai dengan prinsip kehati-hatian," tambahnya pula.
Baca Juga: Selain Sri Mulyani, Hal Ini Juga Membuat Presiden Jokowi Bangga