Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Selasa, menggelar rapat dengan Menteri Perhubungan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, serta seluruh Direktur Utama dari BUMN Karya untuk membahas kecelakaan konstruksi pada Proyek Tol Becakayu.
Dalam pantauan di Kantor Kemeneterian PUPR Jakarta, Selasa (20/2/2018), Menteri Perhubungan yang pertama tiba sekitar pukul 12.20, kemudian Menteri BUMN Rini Soemarno didampingi Dirut Waskita Karya Muhammad Choliq tiba pukul 13.10 WIB.
Sementara itu, Menteri Basuki Hadimuljono sebelumnya pada hari yang sama tengah menghadiri acara penghargaan di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, langsung kembali ke Jakarta dan tiba di Kementerian PUPR pukul 13.25 WIB.
"Pukul setengah satu saya undang Menteri BUMN, Menteri Perhubungan, dan seluruh Direktur Utama BUMN ketemu saya di Kementerian PU," kata Basuki.
Baca Juga: Pakar Duga Kegagalan Proyek Jalan Tol Becakayu Saat Konstruksi
Basuki mengatakan kecelakaan konstruksi pada proyek Tol Becakayu yang terjadi pukul 03.00 WIB, Selasa dini hari, bukan karena rubuhnya tiang girder, namun karena merosotnya bekisting pier head saat kondisi beton masih basah.
Ia juga memerintahkan adanya moratorium atau pemberhentian sementara untuk semua pekerjaan layang di seluruh Indonesia, baik pembangunan LRT, jalan tol dan jembatan layang yang membutuhkan pekerjaan berat di atas (elevated).
"Kita lihat Transjawa, Transumatra, LRT di Palembang, LRT di Bekasi-Jakarta, Cibubur-Jakarta, semua berhenti dulu. Tidak hanya proyek strategis nasional, semua pekerjaan berat yang 'elevated' saya hentikan sementara," kata Basuki.
Ia menambahkan saat ini Komite Keselamatan Konstruksi dan Dirjen Bina Marga masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab kecelakaan Tol Becakayu.
Ada pun Waskita juga telah berkoordinasi dengan aparat dan pihak yg berwajib untuk menangani masalah ini. Saat ini pun sedang dilakukan investigasi secara internal maupun oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan data dan informasi mengenai peristiwa tersebut dan diharapkan hasilnya sdh keluar dalam waktu 1x24 jam.
Baca Juga: Inafis Polri Mulai Investigasi Tragedi Proyek Tol Becakayu
"Kami ingin meluruskan bahwa bukan tiang pancang/tiang penyangga yang roboh seperti pemberitaan tetapi bekisting pierhead," kata Kepala Divisi III PT Waskita Karya Dono Parwoto.