"Artinya pembebasan tanah tidak bisa dilakukan walaupun dulu trasenya sudah keluar, izin pembangunan sudah keluar, tapi harus kita ikuti aturan-aturannya," pungkasnya.
Pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung diperkirakan tidak akan selesai pada akhir 2019 atau meleset dari target waktu yang direncanakan. Proyek tersebut dipastikan rampung pada 2020. (Antara)