Nasib Proyek Jalan Tol Becakayu, Waskita Karya Pasrah pada PUPR

Selasa, 20 Februari 2018 | 12:28 WIB
Nasib Proyek Jalan Tol Becakayu, Waskita Karya Pasrah pada PUPR
Konferensi pers Waskita Karya dan Kementerian PUPR soal kecelakaan proyek tol Becakayu. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penanggung jawab proyek jalan tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu atau Becakayu, PT. Waskita Karya Tbk dan Perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan konferensi pers. Keduanya memberikan penjelasan terkait robohnya tiang pancang proyek Becak Kayu di Jalan DI. Pandjaitan, Jakarta Timur sekitar pukul 03.40 WIB.

Pihaknya meminta maaf atas kejadian sampai memakan 7 korban luka - luka atas kejadian tersebut.

"Kami sampaikan minta maaf atas nama waskita dan tim proyek. Khususnya kepada keluarga korban kami mintakan permohonan maaf yang sebesar besarnya,"kata Dono parwoto Kepala divisi III PT. Waskita Karya, di proyek pekerjaan Becak Kayu, di Jalan Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).

Dono menegaskan hasil olah Tempat Kejadian Perkara bukan alat berat girder yang roboh, yang informasi sebelumnya ramai diberitakan.

"Informasi yang sebelumnya ada girder roboh, itu tak betul, tapi adalah proses pengecoran pier head form work merosot ke bawah dan ada tujuh orang pekerjaa lagi pengecoran dan langsung dievakuasi Rumah Sakit Kristen Indonesia," ujar Dono.

Dono menambahkan untuk lokasi kejadian sudah ditangani oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, untuk dilakukan tindak lanjut.

"Untuk lokasi kejadian kami bersama petugas sedang investigasi lebih lanjut. Temasuk saya sebagai kontraktor juga menunggu dan menanti pemilik proyek dan perintah PUPR," ujar Dono.

Dono menyebut pihaknya PT. Waskita Karya, siap bila Kemen PUPR memanggil para kontraktor untuk melakukan evaluasi atas kejadian. Adapun sekaligus pemberhentian proyek jalan layang tersebut.

"Kami dengan adanya informasi PUPR itu siap, menyampaikan demikian agar di evaluasi semua kondisi yang sedang berjalan. Prinsipnya kami nggak inginkan hal itu terjadi. Jadi dengan adanya moratorium itu diteliti kembali. Mulai metode kerja dan lain lain," ujar Dono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI