IGJ: Sejumlah Perjanjian Perdagangan Bebas Berpotensi Langgar UUD

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 16 Februari 2018 | 11:37 WIB
IGJ: Sejumlah Perjanjian Perdagangan Bebas Berpotensi Langgar UUD
Ilustrasi perdagangan bebas. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) antara Indonesia dengan sejumlah negara bisa segera direalisasikan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung setelah rapat terbatas bertema Peningkatan Investasi dan Peningkatan Ekspor yang dipimpin Presiden Jokowi di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (31/1), mengatakan Presiden telah meminta sejumlah jajarannya untuk segera merampungkan proses perundingan FTA dengan sejumlah negara.

"Diperintahkan ke Mendag, Menko Perekonomian untuk FTA, dan PTA segera diselesaikan. Free trade agreement-nya segera diselesaikan," katanya.

Menurut Pramono Anung, hal itu terutama untuk FTA dengan negara-negara seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Australia.

Baca Juga: Pianis Reza Syafri Gelar Konser Bertajuk Romantic Schizoprenic

Selain soal FTA, Presiden Jokowi juga memerintahkan kepada seluruh menteri untuk melakukan deregulasi peraturan terkait investasi dan ekspor.

Selama ini dinilai masih terlalu banyak persoalan di Indonesia terkait regulasi yang justru membuat Indonesia tidak fleksibel dalam hal investasi dan ekspor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI