Suara.com - Bank Indonesia mengklaim pelonggaran suku bunga kredit perbankan masih dapat berlanjut di 2018, meskipun penurunan suku bunga deposito sudah melandai, dan terbatasnya stimulus dari ruang penurunan 7-Day Reverse Repo Rate tahun ini.
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (15/2/2018), mengatakan dampak transmisi penurunan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 200 basis poin sejak Januari 2016 hingga Oktober 2017 masih akan berlanjut tahun ini.
Namun, dia menegaskan ruang pelonggaran bunga acuan untuk tahun ini terbatas. Bank Sentral hanya leluasa memberikan pelonggaran melalui kebijakan makroprudensial.
"Kami yakini masih berlanjut, karena di Januari 2018 terlihat masih ada room penurunan suku bunga kredit," ujarnya.
Sepanjang Januari 2016 hingga Desember 2017, suku bunga kredit baru turun 153 basis poin sedangkan suku bunga deposito sebesar 183 basis poin.
Pada Desember 2017, rata-rata suku bunga kredit tercatat 11,30 persen atau turun 15 basis poin dari bulan sebelumnya. Saat ini suku bunga kredit konsumsi tercatat sebesar 12,54 persen, suku bunga kredit investasi sebesar 10,51 persen, dan suku bunga kredit modal kerja sebesar 10,75 persen.
Perry juga meminta bank agar tidak hanya bertumpu pada marjin dan pendapatan bunga karena bank bisa mengandalkan pendapatan non bunga atai Fee Based Income (FBI) agar tetap dapat mendongkrak laba.
"Apa yang perlu dilakukan, koordinasi BI OJK, jadi penting untuk pastikan suku banga masih turun. Tingkat efisiensi dan pendapatan bank yang lain-bank selain bunga (FBI). Langkah-langkah koordinasi ini mulai menghasilkan, biaya tenaga kerja biaya operasional FBI keliatan," kata Perry.
Dalam hasil Rapat Dewan Gubernur Februari 2018 ini, BI mengklaim indikator kesehatan perbankan masih terjaga. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan sebesar 23, persen dan rasio likuiditas (AL/DPK) sebesar 21,5 persen. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) menurun menjadi 2,6 persen (gross) atau 1,2 persen (net) pada akhir 2017. (Antara)