Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan bersama Pengelola Statuter AJBB saat ini tengah menyiapkan program penyehatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera yang komprehensif terhadap perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut.
“Bersama pengelola statuter OJK bersungguh-sungguh dalam menyiapkan program penyehatan AJBB yang diharapkan berjalan cepat, efektif dan komprehensif, serta mampu melindungi pemegang polis dan industri asuransi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Berdasarkan evaluasi, program penyehatan AJBB sebelumnya tidak dapat berjalan sesuai yang diharapkan, sehingga harus dilakukan program penyehatan yang komprehensif.
“Kami sedang siapkan perangkat agar AJBB segera bisa membuka kembali operasinya dengan mulai menjual produk-produk,” katanya.
Wimboh juga meminta, agar semua pemegang polis di AJBB tetap tenang, karena dari sisi bisnis dan pendanaan AJBB masih berjalan normal.
Menurutnya, program penyehatan AJBB harus dilakukan secara menyeluruh, dengan menyentuh persoalan mendasar yang harus segera diperbaiki, antara lain menyangkut struktur kelembagaan beserta aturan pelaksanaanya (yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah), manajemen dan sumber daya manusia, tata kelola dan manajemen risiko, sistem dan teknologi informasi hingga strategi dan saluran distribusi pemasaran.
Sebagaimana diketahui, di usia ke 106, AJBB justru mengalami persoalan keuangan yang membahayakan. Krisis AJB Bumiputera terkuak pada tahun 2010 silam ketika batas akhir pemenuhan tingkat solvabilitas 100 persen. Saat itu AJBB idak bisa mematuhi amanat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 504 Tahun 2004 tentang solvabilitas perusahaan asuransi. Solvabilitas AJB Bumiputera cuma 82 persen.
Solvabilitas adalah kemampuan sebuah perusahaan asuransi memenuhi kewajibannya, baik utang jangka panjang maupun utang jangka pendek. Dengan kata lain, solvabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan asuransi dalam membayar klaim nasabah.
Salah satu kesalahan AJBB adalah menyerahkan pengelolaan dana investasinya kepada PT Optima Kharya Capital Management. Dana yang diserahkan diperkirakan mencapai Rp300 miliar. Namun, selang dua tahun kemudian, AJBB melaporkan kesulitan pencairan dananya.
Tidak cuma di Optima, dana milik AJBB juga tersangkut di beberapa manajer investasi, yakni PT Bumiputera Capital Indonesia, PT Sinergy Asset Management, PT Falcon Asia Resources Management, PT Natpac Asset Management, dan PT Sarijaya Permana Sekuritas.