Derita PRT, Mulai dari PHK Hingga Upah dan THR Tak Dibayar

Kamis, 15 Februari 2018 | 16:24 WIB
Derita PRT, Mulai dari PHK Hingga Upah dan THR Tak Dibayar
200 PRT berdemontrasi di depan Gedung Kemenaker, Jakarta, menuntut pengesahaan UU Pekerja Rumah Tangga. [Suara.com/Lili Handayani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam hal upah, PRT masih jauh sekali dari perlindungan dengan upah dari berbagai wilayah kota besar: Medan, Lampung, DKI Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Makassar berkisar 20-30% dari UMR. Artinya mayoritas PRT hidup dalam garis kemiskinan dan bahkan tidak bisa mengakses perlindungan sosial dan mendapatkan hak dasar ketenagakerjaan.

Situasi tersebut kontradiktif dengan Program Pembangunan Berkelanjutan yang dicanangkan oleh Pemerintah. Khususnya dalam Tujuan 1 termasuk di dalamnya pentingnya warga Negara mendapatkan Perlindungan Sosial, dan Tujuan 8 mengenai Pekerjaan Yang Layak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI