Dalam faktanya, situasi hidup dan kerja PRT sama sekali tidak mencerminkan bahwa PRT menjadi bagian dari Pembangunan Berkelanjutan dan Nawacita itu sendiri. PRT Indonesia justru semakin terdiskriminasi dan bekerja dalam situasi perbudakan modern dan rentan kekerasan. PRT masih belum diakui sebagai pekerja dan mengalami pelanggaran atas hak-haknya baik sebagai manusia, pekerja dan warga Negara.
LBH JALA Tagih Janji Presiden Jokowi untuk Segera Sahkan UU PRT
Kamis, 15 Februari 2018 | 16:19 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
21 Tahun Terkatung-katung, Tokoh Lintas Agama Ikut Desak Pengesahan RUU PPRT Demi Keadilan Sosial
14 Februari 2025 | 16:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 09:12 WIB
Bisnis | 08:40 WIB
Bisnis | 08:23 WIB
Bisnis | 08:10 WIB
Bisnis | 07:45 WIB
Bisnis | 07:44 WIB
Bisnis | 21:58 WIB