LBH JALA Tagih Janji Presiden Jokowi untuk Segera Sahkan UU PRT

Kamis, 15 Februari 2018 | 16:19 WIB
LBH JALA Tagih Janji Presiden Jokowi untuk Segera Sahkan UU PRT
200 PRT berdemontrasi di depan Gedung Kemenaker, Jakarta, menuntut pengesahaan UU Pekerja Rumah Tangga. [Suara.com/Lili Handayani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam faktanya, situasi hidup dan kerja PRT sama sekali tidak mencerminkan bahwa PRT menjadi bagian dari Pembangunan Berkelanjutan dan Nawacita itu sendiri. PRT Indonesia justru semakin terdiskriminasi dan bekerja dalam situasi perbudakan modern dan rentan kekerasan. PRT masih belum diakui sebagai pekerja dan mengalami pelanggaran atas hak-haknya baik sebagai manusia, pekerja dan warga Negara. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI