Selain itu terdapat juga tulisan “yang diperas itu bajunya bukan PRTnya”
Aksi tersebut,dikatakan Kristin, sebagai ungkapan jika PRT tidak ingin tenaga mereka diperas semena-mena, tapi cukup bajunya saja.
“Harapan kami agar UU PRT segera di sah kan. Sehingga hidup kami ada perubahan yang lebih baik. Karena dengan disahkan UU kami bisa menerima upah yang layak, upah standar pekerja, tidak ada diskriminasi, tidak ada penganiayaan,” ujarnya yang pernah bekerja menjadi TKW di Singapur dan Hongkong selama 5 tahun.
Menurut Kristin, jika sudah ada UU, majikan yang tidak mengikuti aturan bisa ditindak lanjuti. Karena masih banyak sekali kasus penganiayaan terhadap PRT.