Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta kepada semua pihak untuk mengejar target sertifikasi tanah bagi seluruh masyarakat di Indonesia.
Menurut Darmin, sertifikasi tanah ini bukan hanya menyakut soal kepastian hukum. Namun dengan adanya sertifikasi ini dapat membatu meningkatkan inklusi keuangan atau akses produk keuangan.
Inklusi keuangan merupaka salah satu instrumen pengentasan kemiskinan, serta sebagai sarana untuk mengatasi ketimpangan, yang secara signifikan meningkat di seluruh dunia.
“Karena dalam proses sertifikasi, didalamnya ada beberapa pilar yang perlu kita jalankan, mulai edukasi dalam bidang ini bahkan sertifikasi tanah rakyat. Kenapa dia penting dalam rangka pengembangan keuangan inklusif? Karena masyarakat kita dalam hal panjang itu masih sedikit yang tanahnya punya sertifikat," kata Darmin di Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Menurutnya, inklusi keuangan tidak bisa ditingkatkan tanpa adanya pemahaman yang tinggi seperti soal sertifikat tanah.
"Nggak usah bicara keuangan inklusi kalau pendidikan rendah, tanah tak punya. Kalaupun punya tapi nggak ada sertifikat," katanya.
Darmin mengungkapkan secara perlahan dengan adanya sertifikasi tanah ini bisa memperluas akses bagi masyarakat akan produk-produk jasa keuangan atau bisa disebut inklusi keuangan.
“Contoh sertifikat tanah bisa menjadi agunan bagi masyarakat dalam mengajukan pinjaman modal usaha,” ujarnya.
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia mencapai 75 persen pada tahun 2018.
Baca Juga: Perbankan Yakin Ekspor Tingkatkan Perekonomian Indonesia 2018
“Komitmen ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI),” kata Darmin.
Dalam mencapai target tersebut, lanjut Darmin, pemerintah telah menetapkan 7 pilar SNKI yaitu pendidikan keuangan, hak kepemilikan warga negara, fasilitas intermediasi dan saluran distribusi, jasa keuangan di sektor pemerintahan, perlindungan konsumen, peraturan, serta infrastruktur.
Darmin menjelaskan dari pilar Hak Kepemilikan Warga Negara, sebanyak 4,2 juta sertifikat tanah diterbitkan sepanjang 2017. Pemerintah sendiri berkomitmen untuk mempercepat sertifikasi tanah lebih banyak lagi.
Hal ini bertujuan untuk menerbitkan 7 juta sertifikat tanah pada 2018 dan 9 juta sertifikat tanah pada tahun 2019, seperti yang diinstruksikan oleh Presiden Jokowi.
“Tahun 2018 targetnya naik jadi 7 juta dan tahun 2019 menjadi 9 juta. Di tahun 2020, kita berharap semua tanah sudah disertifikasi,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah beberapa kali mengungkapkan angka inklusi keuangan Indonesia mencapai 75 persen pada tahun 2019 mendatang. Adapun hingga tahun 2014, tingkat inklusi keuangan Indonesia masih mencapai 36 persen.