ESDM Kembali Cabut 22 Regulasi Penghambat Investasi

Selasa, 13 Februari 2018 | 10:09 WIB
ESDM Kembali Cabut 22 Regulasi Penghambat Investasi
Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menyederhanakan regulasi dengan mencabut 22 regulasi yang dinilai tidak relevan lagi dan menghambat proses investasi.

Sebanyak 51 regulasi disederhanakan menjadi hanya 29 regulasi yang terdiri dari regulasi di subsektor migas (dari 10 menjadi 7 regulasi), ketenagalistrikan (2 menjadi 1 regulasi), minerba (6 menjadi 1 regulasi), EBTKE (6 menjadi 2 regulasi), dan SKK Migas (27 menjadi 18 regulasi).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan menyampaikan pengurangan atau pencabutan peraturan ini dilakukan untuk mendorong investasi.

“Kami mencabut lagi peraturan-peraturan baik peraturan menteri, keputusan menteri maupun juklak-juklak, aturan perizinan dan peraturan kerja, baik di direktorat jenderal maupun di SKK Migas, itu sekarang kita cabut," ujar Jonan.

Baca Juga: Giliran Djarum Group Investasi ke Go-Jek

Ia menyampaikan sejak minggu lalu total sebanyak 54 peraturan telah dicabut. Dengan pencabutan peraturan yang sudah tidak relevan dan menghambat investasi ini akan semakin meningkatkan fleksibilitas investasi.

“Minggu lalu 32 dan hari ini 22 yang dicabut. Jadi mudah-mudahan ini bisa mendorong investasi besar, karena rencana investasi di sektor ini, termasuk di SKK dan BPH tahun ini kurang lebih USD 50 miliar atau naik dua kali lipat dibanding tahun 2017," lanjutnya.

Realisasi total investasi sektor ESDM pada 2017 mencapai sekitar 26 miliar dolar Amerika Serikat. Dalam pencabutan dan penyederhanaan regulasi ini Jonan mengungkapkan, pihaknya berpegang pada tiga hal.

“Satu, konstitusi UUD 1945 pasal 33, yang kedua soal keselamatan, dan yang ketiga soal public governance-nya. Memang kalau 200 sekalian mungkin bisa (sampai) 3 bulan. Ini jadi tiap minggu bisa 20, mungkin minggu depan ada 10, dua minggu lagi terus kita kurangi," ujarnya.

Baca Juga: ESDM Cabut 32 Aturan untuk Dukung Pengembangan Investasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI