Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan terdapat tiga kawasan ekonomi khusus (KEK) yang telah diusulkan sebagai proyek investasi namun tidak jelas kapan akan beroperasi.
"Saya mulai was-was terhadap beberapa KEK yang sebenarnya sudah dalam dua atau tiga tahun ini dirancang dan diharapkan bisa diresmikan. Paling tidak ada tiga yang tidak jelas kapan beroperasi," kata Darmin ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin.
Mantan gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut mengusulkan beberapa proyek investasi KEK yang terkendala tersebut untuk dihentikan saja apabila tidak ada perkembangan dalam kurun satu tahun.
"Untuk apa kami menyimpan beberapa KEK yang tidak jelas kapan beroperasi. Nanti kami akan rapat lagi Juli atau Agustus (2018), kalau ada perkembangannya berarti akan terus," kata Darmin.
Ia menjelaskan bahwa KEK akan menghadapi kendala apabila sebagian besar tanahnya belum dibebaskan. Oleh karena itu, Dewan Nasional KEK sudah mengubah aturan bahwa daerah yang diusulkan menjadi KEK harus sudah jelas urusan lahannya.
Darmin mencontohkan apabila ada KEK yang akan mengembangkan wilayah seluas 500 hektare, maka separuh dari total lahan tersebut harus sudah beres.
"Kami sudah melihat ada beberapa KEK tidak bisa terwujud dan tidak bisa beroperasin karena lahannya tidak selesai-selesai. Makin lama harga tanahnya makin mahal begitu pemiliknya tahu lahannya masuk ke rencana KEK," ucap dia.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Enoh Suharto Pranoto mengungkapkan tiga KEK yang mengalami hambatan adalah KEK Bitung (Sulawesi Utara), KEK Tanjung Api-Api (Sumatera Selatan), dan KEK Morotai (Maluku Utara).
"Tanjung Api-Api sudah ada perkembangan baru dan investornya sudah ada juga. Yang masih kurang itu Bitung dan Morotai," ucap dia.
Enoh mengatakan permasalahan tanah menjadi kendala utama di kawasan-kawasan tersebut, seperti masih ada pihak yang melakukan klaim di pengadilan menyangkut masalah sertifikasi sehingga hak pengelolaannya terhambat.
"Yang Morotai itu pembebasan sudah dilakukan 200 hektare, kendalanya sertifikasi juga dari total 1.100 hektare. Tapi untuk Morotai ini kami optimistis bisa, pemerintah daerahnya sudah komitmen," tuturnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan terdapat tiga kawasan ekonomi khusus (KEK) yang telah diusulkan sebagai proyek investasi namun tidak jelas kapan akan beroperasi.
"Saya mulai was-was terhadap beberapa KEK yang sebenarnya sudah dalam dua atau tiga tahun ini dirancang dan diharapkan bisa diresmikan. Paling tidak ada tiga yang tidak jelas kapan beroperasi," kata Darmin ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin.
Mantan gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut mengusulkan beberapa proyek investasi KEK yang terkendala tersebut untuk dihentikan saja apabila tidak ada perkembangan dalam kurun satu tahun.
"Untuk apa kami menyimpan beberapa KEK yang tidak jelas kapan beroperasi. Nanti kami akan rapat lagi Juli atau Agustus (2018), kalau ada perkembangannya berarti akan terus," kata Darmin.
Ia menjelaskan bahwa KEK akan menghadapi kendala apabila sebagian besar tanahnya belum dibebaskan. Oleh karena itu, Dewan Nasional KEK sudah mengubah aturan bahwa daerah yang diusulkan menjadi KEK harus sudah jelas urusan lahannya.
Darmin mencontohkan apabila ada KEK yang akan mengembangkan wilayah seluas 500 hektare, maka separuh dari total lahan tersebut harus sudah beres.
"Kami sudah melihat ada beberapa KEK tidak bisa terwujud dan tidak bisa beroperasin karena lahannya tidak selesai-selesai. Makin lama harga tanahnya makin mahal begitu pemiliknya tahu lahannya masuk ke rencana KEK," ucap dia.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Enoh Suharto Pranoto mengungkapkan tiga KEK yang mengalami hambatan adalah KEK Bitung (Sulawesi Utara), KEK Tanjung Api-Api (Sumatera Selatan), dan KEK Morotai (Maluku Utara).
"Tanjung Api-Api sudah ada perkembangan baru dan investornya sudah ada juga. Yang masih kurang itu Bitung dan Morotai," ucap dia.
Enoh mengatakan permasalahan tanah menjadi kendala utama di kawasan-kawasan tersebut, seperti masih ada pihak yang melakukan klaim di pengadilan menyangkut masalah sertifikasi sehingga hak pengelolaannya terhambat.
"Yang Morotai itu pembebasan sudah dilakukan 200 hektare, kendalanya sertifikasi juga dari total 1.100 hektare. Tapi untuk Morotai ini kami optimistis bisa, pemerintah daerahnya sudah komitmen," tuturnya. (Antara)