Enoh mengatakan permasalahan tanah menjadi kendala utama di kawasan-kawasan tersebut, seperti masih ada pihak yang melakukan klaim di pengadilan menyangkut masalah sertifikasi sehingga hak pengelolaannya terhambat.
"Yang Morotai itu pembebasan sudah dilakukan 200 hektare, kendalanya sertifikasi juga dari total 1.100 hektare. Tapi untuk Morotai ini kami optimistis bisa, pemerintah daerahnya sudah komitmen," tuturnya. (Antara)