Yusri menegaskan langkah Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk mencari keseimbangan harga batubara yang wajar diantara berbagai kepentingan antara kepentingan pengusaha batubara disatu sisi, dan kepentingan PLN disisi lain, serta konsumen disisi lainya bukanlah perkara mudah. Sudah pasti upaya ini harus melalui jalan terjal dan berliku.
"Tentu kita berharap mendapatkan hasil yang baik bagi semua kepentingan dan harga listrik tetap tidak naik.
Bisa saja analisa saya salah, namun bagi pihak yang tidak percaya silahkan lakukanlah investigasi terhadap badan hukum seluruh IUP mineral dan batubara akan memperlihatkan fakta yang mengejutkan," urainya.
Sekedar informasi, produksi nasional batubara tahun 2017 mencapai sebesar 461 juta metric ton dari target RKAB (rencana Kerja Anggaran Belanja) sebesar 488 juta metric ton. Adapun kebutuhan dalam negeri sebesar 97 juta metric ton selama tahun 2017 dan diprediksikan pada tahun 2018 bisa mencapai 121 juta metric ton dengan beroperasinya beberapa PLTGU ditahun 2018.
Dengan demikian, sisa dari total produksi batubara nasional setelah dikurangi kebutuhan lokal semuanya dilakukan ekspor. Hanya perlu dicatat bahwa suatu prestasi yang sedikit membanggakan adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba tahun 2017 mencapai Rp40,6 triliun diatas target PNBP di APBN yang sebesar Rp32 triliun.