Suara.com - Beredarnya postingan oleh seorang pengamat yang telah menyalahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan terkait harga batubara acuan sudah menyentuh diatas 100 dolar Amerika Serikat permetric ton perlu dimaklumi dan disikapi dgn arif dan bijaksana.
Hanya saja perlu dipahami bahwa penentuan Harga Batubara Acuan (HBA) ditentukan berdasarkan Permen ESDM Nomor 44 tahun 2017 atas perubahan Permen ESDM Nomor 7 thn 2017 Tentang Tata Cara Penetapan harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara.
"Permen ini berdasarkan UU nmr 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, saat dihubungi Suara.com, Senin (12/2/2018).
Sehingga HBA yang diperoleh merupakan harga yang diperoleh dari rata rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Inded (NEX), Global Coal Newcastle Index (GCNI), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR dengan Total Moisture 8 persen, Total Sulfur 0,8 persen dan kandungan Ash 15 persen.
"Oleh karena itu harga batubara acuan dan nilai tukar Dolar AS terhadap Rupiah sudah tentu akan menentukan harga beli batubara oleh PLN dan IPP (Independent Power Producer). Ini juga akan mempengaruhi biaya pokok produksi listrik per KWH nya. Akibatnya PLN akan menanggung beban untuk harga jual listrik bersubsidi," jelasnya.
Disisi lain konsumen lisrik umum akan menanggung beban lebih berat. Apalagi kalangan industri kecil, menengah dan besar akan menerima imbas beban biaya produksinya akan menjadi lebih besar. Bisa jadi beban tambahan biaya listrik untuk kalangan infdustri akan menyebabkan semakin sulit bersaing dengan harga produk impor.
"Maka harapan Presiden Joko Widodo ditahun 2018 akan peningkatan angka ekspor produk industri kita akan semakin jauh dari harapan," tuturnya.
Sementara itu merubah kebijakan dalam menentukan harga batubara acuan diluar ketentuan diatas itu tidaklah mudah bagi seorang Menteri ESDM Ignasius Jonan. Karena ternyata penambang batubara skala besar di negara kita diduga ikut juga berkontribusi dalam kampanye Pilpres, Pileg dan Pilkada.
"Saya mensinyalir adanya tekanan politik dan kekuasaan terhadap Menteri ESDM," katanya.
Belum lagi penambang skala menengah didominasi juga oleh tokoh - tokoh politik dan mantan jendral - jendral. Sementara penambang skala kecil umumnya dikuasai juga oleh tokoh - tokoh ormas di pusat maupun didaerah yang diduga berkoloborasi dengan mantan dan kepala daerah yang masih menjabat.