Revisi Perda, Sandiaga akan Permudah Iklim Usaha Startup dan UMKM

Senin, 12 Februari 2018 | 12:50 WIB
Revisi Perda, Sandiaga akan Permudah Iklim Usaha Startup dan UMKM
Wakil Gubernur Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevisi peraturan daerah Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Sandiaga menuturkan rencana merevisi Perda tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha pemula hingga pengusaha Usaha Kecil Mikro Menengah yang terkendala perizinan home industry.

"Salah satu pilar daripada OK OCE adalah garasi inovasi dimana kami memberikan kemudahan bagi setiap pengusaha pemula, pengusaha kecil, usaha mikro yang memulai usahanya di rumah sendiri atau kami lihat sebagai contoh yang showcase sama seperti yang terjadi di Silicon Valley atau yang seperti Microsoft, Apple, yang dimulai di garasi. Ini yang kami ingin juga ada kesempatan khususnya warga Jakarta untuk memulai usahanya dirumah sendiri," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Sandiaga menuturkan dengan adanya revisi Perda Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi dapat menciptakan ribuan usaha dan lapangan kerja.

"Kami (Pemprov) harapkan dari sini akan ada puluhan ribu usaha yang kami berikan izin, nah ini yang menjadi terobosan untuk penciptaan lapangan kerja ke depan. Mungkin itu main mesagge utamanya," kata dia.

Adapun finalisasi Perda Zonasi kata Sandiaga akan segera dibahas. Ia berharap Perda tersebut bisa realisasikan pada tahun 2019.

"Rencananya hari ini kami akan bahas finalisasinya. Mudah-mudahan bisa kami tuntaskan sebagai salah satu terobosan masalah perizinan yang mengacu pada beberapa kaidah misalnya lahan luas usaha dalam rumah, jumlah karyawan, tidak timbulkan limbah atau gangguan pada tetangganya," tandasnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevisi peraturan daerah Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Sandiaga menuturkan rencana merevisi Perda tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha pemula hingga pengusaha Usaha Kecil Mikro Menengah yang terkendala perizinan home industry.

"Salah satu pilar daripada OK OCE adalah garasi inovasi dimana kami memberikan kemudahan bagi setiap pengusaha pemula, pengusaha kecil, usaha mikro yang memulai usahanya di rumah sendiri atau kami lihat sebagai contoh yang showcase sama seperti yang terjadi di Silicon Valley atau yang seperti Microsoft, Apple, yang dimulai di garasi. Ini yang kami ingin juga ada kesempatan khususnya warga Jakarta untuk memulai usahanya dirumah sendiri," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Sandiaga menuturkan dengan adanya revisi Perda Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi dapat menciptakan ribuan usaha dan lapangan kerja.

"Kami (Pemprov) harapkan dari sini akan ada puluhan ribu usaha yang kami berikan izin, nah ini yang menjadi terobosan untuk penciptaan lapangan kerja ke depan. Mungkin itu main mesagge utamanya," kata dia.

Adapun finalisasi Perda Zonasi kata Sandiaga akan segera dibahas. Ia berharap Perda tersebut bisa realisasikan pada tahun 2019.

"Rencananya hari ini kami akan bahas finalisasinya. Mudah-mudahan bisa kami tuntaskan sebagai salah satu terobosan masalah perizinan yang mengacu pada beberapa kaidah misalnya lahan luas usaha dalam rumah, jumlah karyawan, tidak timbulkan limbah atau gangguan pada tetangganya," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI