Sandiaga menuturkan dengan adanya revisi Perda Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi dapat menciptakan ribuan usaha dan lapangan kerja.
"Kami (Pemprov) harapkan dari sini akan ada puluhan ribu usaha yang kami berikan izin, nah ini yang menjadi terobosan untuk penciptaan lapangan kerja ke depan. Mungkin itu main mesagge utamanya," kata dia.
Adapun finalisasi Perda Zonasi kata Sandiaga akan segera dibahas. Ia berharap Perda tersebut bisa realisasikan pada tahun 2019.
"Rencananya hari ini kami akan bahas finalisasinya. Mudah-mudahan bisa kami tuntaskan sebagai salah satu terobosan masalah perizinan yang mengacu pada beberapa kaidah misalnya lahan luas usaha dalam rumah, jumlah karyawan, tidak timbulkan limbah atau gangguan pada tetangganya," tandasnya.