Warga Beberkan Kerusakan Akibat Proyek Bandara Baru Yogyakarta

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 08 Februari 2018 | 12:11 WIB
Warga Beberkan Kerusakan Akibat Proyek Bandara Baru Yogyakarta
Warga menolak pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport di Kulon Progo, Yogyakarta. [Dok Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembangunan bandara baru New Yogyakarta International Airport di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta masih menyisakan banyak persoalan. Terutama bagi warga yang terdampak pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan bandara tersebut.

Heronimus Heron, relawan warga terdampak Bandara NYIA, menuturkan selama 35 tahun terakhir, kawasan pesisir selatan Kulon Progo telah berkembang menjadi satu kawasan pertanian produktif. Lahan pertanian pesisir Kulon Progo sangatlah subur dan produktif, banyak jiwa yang menggantungkan penghidupannya pada sektor pertanian di pesisir Kulon Progo.

"Jika NYIA dibangun, maka 24.000 pekerja pertanian kehilangan mata pencarian dari produksi terong dan gambas, 120.000 pekerja pertanian kehilangan mata pencarian dari produksi semangka dan melon, serta 4000 pekerja pertanian kehilangan mata pencarian dari produksi cabai," kata Heron saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/2/2018).

Menurutnya, angka ini tentunya tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan yang ditawarkan oleh hadirnya pembangunan bandara baru tersebut. Terutama apabila melihat alih profesi dari corak produksi dan budaya bertani menjadi bentuk lain tidaklah mudah.

Baca Juga: Bandara Internasional Yogyakarta Dibangun 2 Tahap

Selain kehidupan dari lahan pertanian produktif dan perusakan ekosistem, pembangunan NYIA, menurut Heron bisa menghancurkan cagar budaya asli yang telah menjadi bagian dari tradisi warga lokal. Antara lain Stupa Glagah, Arca Perunggu Amoghasidhi dan Vajrapani, Batu Bata Besar, Lumpang Batu, Batu Besar Eyang Gadhung Mlati, Situs Petilasan
Gunung Lanang dan Gunung Putri, serta Makam Mbah Drajad yang bahkan dilindungi oleh Pergub DIY No. 62 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya.

Heron juga menuturkan pembangunan bandara baru di DIY ini telah Imengubah interaksi sosial di antara komunitas warga. Bahkan hingga memunculkan konflik horizontal, termasuk di dalam level keluarga. Warga pedesaan yang tadinya guyub dan saling gotong royong menjadi sangat berjarak dan bahkan pada kasus paling ekstrim tidak lagi saling tegur sapa antar anggota keluarga dan hilangnya budaya saling membantu apabila terjadi musibah.

"Hal tersebut dipicu oleh terpecahbelahnya warga yang terbagi menjadi kelompok-kelompok yang bertentangan dalam pengambilan keputusan terkait bandara," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI