Suara.com - Pembangunan infrastruktur yang dilakukan di berbagai daerah harus benar-benar memastikan aspek keselamatan kerja agar jangan sampai karena faktor terburu-buru dikejar waktu dan target mengorbankan aspek vital tersebut.
"Jangan sembrono dengan syarat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Keselamatan harus tetap menjadi prioritas," kata Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dalam rilis, Rabu (7/2/2018).
Taufik menegaskan, berbagai pihak jangan sampai menyepelekan aspek K3 di dalam pembangunan suatu proyek infrastruktur, serta pelaksana teknis juga harus berkomitmen menjalankannya.
Politisi PAN itu tidak menginginkan hanya karena mengejar target hingga meninggalkan kualitas sehingga berakibat fatal.
Baca Juga: Menhub: RKA 2019 Dorong Pengembangan Infrastruktur di Perbatasan
Ia mengemukakan, berbagai pihak yang terlibat harus betul-betul bertanggung jawab bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sesuai regulasi yang berlaku.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kecelakaan dalam proses pembangunan infrastruktur di Jakarta terjadi salah satunya disebabkan kurangnya keahlian yang dimiliki para pekerjanya.
"Dalam satu bulan ini, empat pembuatan jembatan atau jalan tol rubuh. Apa masalahnya? Artinya kita kekurangan 'skill' dalam bekerja. Kita butuh lapangan kerja banyak, tapi 'skill' yang bisa mengerjakan dengan baik hal ini," kata Wapres di Depok, Jawa Barat, Rabu (7/2).
Kurangnya keahlian yang bersertifikasi di kalangan pekerja pembangunan infrastruktur disebabkan oleh kurangnya pendidikan berbasis keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) atau sekolah teknik menengah (STM).
Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI Nurhasan Zaidi mengatakan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah tidak seharusnya "kejar tayang" untuk menghindari kecelakaan kerja dalam pengerjaan konstruksinya.
Baca Juga: PBB: Infrastruktur Internet Indonesia Terbaik Kedua di ASEAN
"Pembangunan yang serentak dan kejar tayang pasti menimbulkan beban moral bagi siapapun termasuk penyedia jasa kontruksi," kata Nurhasan Zaidi.