Katanya, impor garam industri ini juga tidak bisa dilepaskan dari kualitas produksi garam yang dihasilkan para petani garam lokal ditanah air yang belum memadai.
“Keharusan untuk mengimpor tidak lepas dari belum mampunya para petani garam lokal untuk memenuhi kebutuhan para pelaku industri,” ujar Hizkia
Sementara itu, kabar lainnya, kebijakan pemerintah membuka kran impor garam industri juga ditengarai karena adanya hasil uji coba produksi lokal yang gagal. Seperti halnya yang terjadi pada Koperasi Mina Segara Kusamba.
Pengurus Koperasi Mina Segara Kusamba I Putu Suarta mengatakan produksi garam yang sempat diuji coba petani garam untuk garam beryodium yang dilakukan sejak pertengahan Desember 2017 oleh Koperasi Mina Segara Kusamba ternyata sempat mengalami kegagalan.
Baca Juga: Resah Soal Impor Garam, Masyarakat Dinilai Salah Kaprah
Garam yang sudah melalui proses pengolahan sempat terasa pahit dan warnanya kuning.
“Uji coba kelima hasilnya sudah cukup baik, garam hasil petani garam di Desa Kusamba itu tidak lagi terasa pahit dan warnanyapun sudah bisa berubah dari kuning menjadi putih,” tutur Putu.
Putu menjelaskan, rasa pahit yang timbul pada uji coba produksi garam disebabkan karena kandungan yodiumnya melebihi 30 ppm (30 mg iodium dalam 1 kilogram garam).
"Kendati demikian, maksimum kadar iodiumnya 50 ppm. Setelah dipakai 30 (kadar iodium 30 ppm) rasa pahitnya sudah hilang dan warnanya kembali putih. Uji coba tersebut kabarnya menggunakan 100 kg garam yang diproses dan dikemas dengan berat kemasan sebesar 250 gram," kata Putu.
Diketahui, sebelumnya pemerintah tengah membuka kran impor garam industri sebesar 3,7 juta ton yang ditujukan sebagai upaya menstabilkan dunia industri dalam memenuhi kebutuhan bahan baku garam.
Baca Juga: Protes Impor Garam Industri Disebut Bentuk Kegelisahan Tengkulak
Keputusan tersebut diambil atas kesepakatan dalam rapat kordinasi beberapa kementerian dan lembaga di Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Jumat 19 Januari 2018 silam.