"Kami menghimbau kepada semua pekerja perbankan baik yang sudah tergabung dalam JARKOM SP Perbankan maupun yang belum tergabung untuk dapat menghadiri APEL AKBAR ini untuk bersama-sama dalam memperjuangkan Upah Minimum Sektor Perbankan 30 persen diatas UMP, atau minimal Rp4,7 Juta," jelasnya.
Serikat Pekerja Perbankan Tuntut Upah Minimum Sektoral di Jakarta
Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 07 Februari 2018 | 15:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dapat Bocoran, Presiden KSPI Optimistis MK Bisa Batalkan UU Ciptaker: Hakim Tergerak Hatinya
31 Oktober 2024 | 13:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 13:04 WIB
Bisnis | 12:48 WIB
Bisnis | 12:37 WIB
Bisnis | 10:24 WIB
Bisnis | 10:10 WIB
Bisnis | 09:49 WIB