Serikat Pekerja Perbankan Tuntut Upah Minimum Sektoral di Jakarta

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 07 Februari 2018 | 15:15 WIB
Serikat Pekerja Perbankan Tuntut Upah Minimum Sektoral di Jakarta
Aksi unjuk rasa karyawan Bank Danamon di Jakarta, Jumat (28/10/2016). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami menghimbau kepada semua pekerja perbankan baik yang sudah tergabung dalam JARKOM SP Perbankan maupun yang belum tergabung untuk dapat menghadiri APEL AKBAR ini untuk bersama-sama dalam memperjuangkan Upah Minimum Sektor Perbankan 30 persen diatas UMP, atau minimal Rp4,7 Juta," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI