Resah Soal Impor Garam, Masyarakat Dinilai Salah Kaprah

Selasa, 06 Februari 2018 | 08:33 WIB
Resah Soal Impor Garam, Masyarakat Dinilai Salah Kaprah
Panen garam di Desa Santing, Kecamatan Losarang, Indramayu, Jawa Barat, Senin (22/6). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah petani garam resah dengan kebijakan pemerintah yang melakukan impor garam untuk industri. Bahkan, di Surabaya terjadi protes melalui unjuk rasa dari petani garam di Madura.

Protes tersebut diduga ditengarai kurangnya informasi tentang tujuan impor garam yang masuk dan akan digunakan sebagai bahan baku industri.

Menurut Sekretaris Maritime Society Agust Shalahuddin, garam industri adalah garam dengan kandungan NaCl yang tinggi, antara 95 hingga 97 persen. Pada industri kimia, garam adalah bahan baku dan bahan penolong. Bagi manusia, garam adalah penyedap alias bumbu makanan.

“Sederhananya, untuk industri yang dicari adalah mineralnya, natrium klorida, sementara untuk bumbu, yang dicari adalah rasa asinnya," kata Agust melalui siaran tertulis, Selasa (6/2/2018).

Baca Juga: Protes Impor Garam Industri Disebut Bentuk Kegelisahan Tengkulak

Menurut Agust, pengguna garam industri adalah industri chlor alkali plant, farmasi, dan Industri Non CAP seperti perminyakan, pengasinan ikan, kulit, tekstil, sabun dan lain-lain.

Sedangkan hasil produksi garam rakyat masih belum mampu memenuhi kualitas garam industri. Salahsatu penyebabnya yaitu rendahnya salinitas air laut di sentra-sentra produksi garam di Indonesia. Untuk mencapai standar garam industri, diperlukan proses pengolahan lebih lanjut yang tidak murah.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena peruntukkan garamnya memang berbeda”, ujar Agust.

Meskipun garam untuk industri bisa dikonsumsi, kata Agust, tapi tidak semudah itu. Sebab, garam konsumsi harus mengandung yodium sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenkes. Selain itu, industri pengguna garam tentu tidak mau melepas bahan bakunya ke pasar konsumsi karena secara bisnis tidak menguntungkan.

“Perlu diketahui, pengguna garam terbesar adalah industri, bukan manusia. Industri kimia mengkonsumsi 60 persen dari produksi garam dunia. Manusia cuma sekitar 20 persennya," ungkap Agust.

Baca Juga: Nelayan, Pembudidaya dan Petambak Garam Dilindungi UU

Dalam industri pengasinan ikan, garam digunakan untuk pengawetan ikan. Kadar NaCl nya minimal sekitar 95 persen. Makin tinggi kadar NaCl maka makin baik proses pengawetannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI