"Data yang saya terima masih menunjukkan bahwa penggunaan pembiayaan syariah adalah 41,8 persen sebagian besar masih digunakan untuk konsumsi. Sedangkan pembiayaan untuk modal kerja dan investasi masing-masing baru mencapai 34,3 persen dan 23,2 persen," tutur Presiden.
Presiden juga meminta pada tahun 2018 ini LKM syariah, bank wakaf mikro, terutama yang berlokasi di pesantren-pesantren lebih diperbanyak jumlahnya dan diperluas sehingga mencakup seluruh wilayah Indonesia
Di bagian akhir pengantarnya, Presiden meminta agar reformasi dan pembenahan pengelolaan zakat serta wakaf terus dilakukan agar dapat mendukung program pengentasan kemiskinan guna menekan angka ketimpangan.