Suara.com - Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengaku pihaknya kini sedang mengupayakan memberi kemudahan bagi izin impor garam untuk kebutuhan sejumlah industri.
Menurutnya, pemenuhan bahan baku untuk industri membawa multiplier effect bagi perekonomian nasional.
"Seperti impor bahan baku garam sebesar 3,7 juta ton senilai Rp1,8 triliun akan diolah menjadi berbagai macam produk dengan nilai tambah besar," kata Sigit Dwiwahjono melalui siaran tertulis, Senin (5/2/2018).
Kebutuhan garam industri tersebut, kata Sigit akan disalurkan kepada industri kertas dan petrokimia, farmasi kosmetik, industri aneka pangan, industri pengasinan ikan, penyamakan kulit, pakan ternak, tekstil, resin, pengeboran minyak dan sabun serta detergen.
"Sesuai dengan hasil rapat pembahasan, garam untuk industri aneka pangan diimpor dalam bentuk kristal kasar (bahan baku) dan akan diolah oleh industri pengolahan garam menjadi garam untuk kebutuhan industri," ujar Sigit.
Sigit menilai impor garam industri sangat diperlukan. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan sekaligus mendorong pertumbuhan industri seperti, petrokimia, makanan, minuman, farmasi dan kosmetik yang terbilang cukup tinggi menyerap kebutuhan garam industri.
Sementara itu, polemik masuknya garam atau penolakan yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya oleh petambak garam Madura beberapa waktu lalu, kata dia, ditengarai hanya merupakan selisih informasi yang diterima di tengah masyarakat terkait fungsi keberadaan garam impor.
Sebab, garam industri yang masuk secara resmi ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya beberapa waktu lalu itu disebutkan merupakan garam untuk keperluan industri yang akan dijamin oleh pihak perusahaan.
Sementara itu, Manager Mitra Tunggal Swakarsa, Arya Sugiata Molyono menyampaikan, pihaknya mengimpor garam industri dari Australia dengan izin resmi dari pihak Kementerian Perdagangan dan menjamin penggunaan garam tersebut untuk industri.
Sugi pun mengaku garam industri tersebut akan disalurkan ke beberapa perusahaan ikan yang menjadi mitranya untuk mensuplai bahan baku garam industri yang mereka butuhkan.
"Kalau perusahaan ikan yang bekerjasama dengan kita banyak, termasuk yang di Medan," tutur Sugi.
Terkait aksi penolakan masuknya garam industri impor, menurutnya, ditengarai oleh beberapa pihak dikarenakan adanya kegelisahan dari para tengkulak yang selama ini bermain.
"Sebab, fluktuatifnya harga garam konsumsi di tengah masyarakat sejak lama katanya tidak terkait secara langsung dengan garam konsumsi," ujar Sugi.
Seperti diketahui, sebelumnya para petani garam Madura datang ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya memprotes kedatangan garam impor sebanyak 26.800 ton. Penolakan berasal dari kekhawatiran terhadap garam impor yang berdampak pada harga garam dalam negeri.