Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres Nomor 116 Tahun 2015 tentang percepatan penyelenggaraan kereta api ringan di Sumatera Selatan tanggal 20 Oktober 2015. Menurut Perpres, pemerintah menugaskan kepada PT Waskita Karya Tbk untuk membangun prasarana LRT meliputi jalur termasuk konstruksi jalur layang, stasiun dan fasilitas operasi. Pendanaan proyek di 2016 akan dibiayai PT Waskita Karya. Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan mengalokasikan anggaran pembiayaan proyek tersebut pada APBN 2017 dan 2018. (Antara)
Pemerintah Mulai Uji Coba LRT Palembang Maret 2018
Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 05 Februari 2018 | 13:00 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jangan Terjebak Macet! Menhub Imbau Mudik Lebih Awal dengan WFA, Ini Alasannya
25 Maret 2025 | 08:57 WIB WIBWIKA Mulai Rasakan Dampak Ucapan Prabowo
17:07 WIBREKOMENDASI
TERKINI