Aftech Dorong e-KTP Dimanfaatkan untuk Layanan Jasa Keuangan

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 01 Februari 2018 | 11:07 WIB
Aftech Dorong e-KTP Dimanfaatkan untuk Layanan Jasa Keuangan
Konferensi pers (AFTECH) dan Fintech Australia di Jakarta. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Founding Partner Financial Technology (FinTech) Australia Simon Cant menyebut industri teknologi jasa keuangan alias tekfin di Indonesia dan Australia memiliki tantangan yang berbeda. Jika masyarakat Indonesia masih banyak yang belum memiliki rekening bank, masyarakat Australia justru sudah sangat banyak yang memiliki rekening bank.

Simon menyatakan 80 juta penduduk Indonesia masih tidak memiliki rekening bank. "Kami pikir, kalau Indonesia fokus pada finansial inklusi, Indonesia bisa jadi seperti Cina dan Amerika Serikat (AS)," katanya usai acara Indonesia-Australia Digital Forum di EVHive, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Simon mengaku sudah mempelajari pasar Indonesia. Dari hasil kajiannya itu, menurut dia, Indonesia merupakan pasar yang potensial. Pertumbuhannya cepat, dinamis, dan kompetitif. Sayangnya, ia juga melihat ada tantangan dari sisi kerahasiaan data.

"Data bisa mengalir antar perusahaan dan tidak mengindahkan privasi. Kami ingin data terlindungi, tetapi tetap bisa mengalir," ujarnya.

Baca Juga: Total Investasi Fintech di Indonesia Senilai 3 Miliar Dolar AS

Wakil Sekretaris Umum Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech), Ari Awan juga menambahkan bahwa data menjadi salah satu penyebab banyaknya masyarakat Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan. Padahal keberadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang sudah berjalan sejak 2009 seharusnya bisa dimanfaatkan untuk industri keuangan. Apabila e-KTP berhasil dimaksimalkan, bukan tidak mungkin know your costumer (KYC) secara digital bisa dijalankan.

Ari mengaku telah melakukan kajian ke beberapa negara. Ia melihat ada beberapa perusahaan fintech yang bekerja sama dengan startup khusus di bidang digital KYC. Alhasil, pembiayaan melalui fintech juga lebih luas. "Kami intens diskusikan digital KYC bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika," ujar Ari.

Dengan pemanfaatan e-KTP sebagai basis digital KYC, menurut dia akan ada lebih banyak masyarakat Indonesia yang bisa mengakses perbankan. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapat modal usaha. Indonesia, kata dia, bisa meniru India yang sudah mulai menjalankan digital KYC. Sementara di Indonesia, Bank asal Singapura DBS melalui digibank sudah merilis e-KYC.

"Yang jadi tantangan adalah security dan privacy. Dan digital KYC ini framework-nya seperti apa? Sekarang masih dikaji. Dan, isu sebenarnya adalah infrastruktur, terkait konektivitas juga susah," tutur Ari.

Baca Juga: Inilah Isi Regulasi Baru Bank Indonesia Terkait Fintech

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI