Suara.com - Kementerian BUMN mencatat alokasi belanja modal BUMN pertambangan pada 2018 akan mencapai Rp16,79 triliun atau tumbuh 185,86 persen dibandingkan 2017 yang Rp5,89 triliun.
"Secara umum, rencana investasi keempat BUMN pertambangan melonjak signifikan," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Gedung MRP/DPR, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Keempat BUMN pertambangan itu meliputi PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk, PT Inalum (Persero).
Menurut Harry, alokasi anggaran belanja modal (capital expenditure/capex) itu sesuai rencana kerja masing-masing perusahaan.
Baca Juga: Pembentukan Holding BUMN Tambang Dinilai PUSHEP Langgar UUD 1945
Ia menjelaskan, "capex" Aneka Tambang (Antam) pada 2018 mencapai Rp3,2 triliun atau naik dari sebelumnya Rp1,39 triliun dan Bukit Asam sebesar Rp6,5 triliun atau meningkat dari sebelumnya hanya Rp1,796 triliun.
Selanjutnya "capex" Timah sebesar Rp2,65 triliun dari sebelumnya Rp1,614 triliun dan Inalum sebesar Rp4,362 triliun dari Rp1,087 triliun.
Dana alokasi "capex" Antam terbesar dialokasikan untuk proyek pembangunan pabrik feronikel di Halmahera Timur, sementara Timah berinvestasi untuk memperbesar kapasitas pabrik, Bukit Asam untuk pengembangan gedung/properti, sedangkan Inalum terbesar digunakan untuk pengembangan bisnis melalui perusahaan patungan.
Harry menuturkan selama 2017, total laba bersih keempat BUMN pertambangan diperkirakan mencapai Rp6,044 triliun, terdiri atas laba bersih Inalum Rp1,017 triliun, Timah Rp506 miliar, PTBA Rp4,392 triliun, dan Antam Rp12 miliar.
Harry juga menjelaskan, bahwa total aset BUMN pertambangan pada 2017 diperkirakan mencapai Rp92,473 triliun, naik dari total aset 2014 sebesar Rp60,17 triliun.
Baca Juga: Holding BUMN Tambang Bidik Masuk Fortune 500 Global Company
Keempat perusahaan ini resmi digabung menjadi satu perusahaan induk (holding BUMN tambang) pada 29 November 2017, yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Antam, Timah dan Bukit Asam yang menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan.
Langkah pembentukan "holding" BUMN tambang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT lnalum (Persero).
Dengan demikian, Inalum menjadi induk usaha "holding" BUMN pertambangan.
"'Holding' BUMN tambang akan memperkuat posisi semua perusahaan, menciptakan nilai tambah, dan optimalisasi cadangan mineral, bersinergi menjalankan strategi investasi, eksplorasi, pengembangan sumber daya manusia, serta pengembangan dan penelitian," tegas Harry.
Sementara itu, Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pembentukan "holdingl tambang bisa meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan.
"Begitu juga pengelolaan sumber daya alam mineral dan batubara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan," ujar Budi. (Antara)