Selain Cukai, Vape Juga akan Dikenakan Bea Masuk

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 28 Januari 2018 | 01:15 WIB
Selain Cukai, Vape Juga akan Dikenakan Bea Masuk
Produk rokok elektronik atau vape yang beredar di Cikini, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Bima, vape dapat menjadi jembatan bagi perokok yang ingin berhenti merokok. Jika pemerintah menyuburkan industri vape diharapkan para perokok bakar yang sulit berhenti dapat beralih ke vape yang memiliki risiko kesehatan lebih rendah.

"Pemerintah dapat melakukan efisiensi anggaran BPJS Kesehatan jika masyarakatnya semakin sehat dengan tidak banyak mengeluarkan pembiayaan pengobatan berbagai penyakit yang disebabkan rokok bakar," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI