PAS Indonesia Lega Permenhub 108 Bikin Bisnis Taksi Online Legal

Jum'at, 26 Januari 2018 | 16:30 WIB
PAS Indonesia Lega Permenhub 108 Bikin Bisnis Taksi Online Legal
Pengemudi taksi online demo tolak Permenhub yang mengatur angkutan online. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratusan pengemudi taksi online, yang berkumpul di IRTI, Monas, Jakarta Pusat, mulai bergerak longmarch. Mereka melakukan aksi solidaritas menuju Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018) sekitar pukul 14.50 WIB.

Para pengemudi taksi online mengatasnamakan Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia, memberi dukungan terhadap peraturan menteri nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Hubungan Masyarakat PAS Indonesia, Ayu Kannia, mengatakan terlepas dari ketidaksempurnaan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017, PAS Indonesia meyakini aturan ini tetap berdampak positif bagi bisnis taksi online. Apalagi harus diakui tak mungkin ada regulasi yang dapat menyenangkan semua pihak.

"Dengan akan segera diberlakukannya Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 pada 1 Februari 2018, segala pro - kontra seputar lingkup Transportasi darat akan dapat terhenti, sehingga kita semua yang berkehidupan di sektor transportasi daratbdapat kembali mencari nafkah dengan tenang dan aman," ujar Ayu.

Baca Juga: Flu Bisa Picu Serangan Jantung pada Lansia

Pantauan suara.com - Mobil orator yang membawa massa aksi mulai keluar parkir pintu IRTI.

Massa juga dikawal menuju Kementerian Perhubungan oleh polisi yang menggunakan lima motor dan dua mobil patroli polisi.

Sejumlah spanduk bertuliskan "Kami PAS Indonesia Mendukung Oenuh Permenhub 108/2017 Ini menyangkut Legalitas Kami Sebagai Pelaku Angkutan Sewa Khusus" juga dibentangkan oleh massa sambil berjalan longmarch.

Ada juga spanduk, bertuliskan " Mari Sama - Sama Kita Dukung dan Jaga Regulasi Yang Membuat Kita Aman dalam mencari Nafkah".

Baca Juga: Pengemudi Taksi Online Dukung Permenhub Nomor 108 Tahun 2017

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI