Kementerian BUMN Bentuk Tim untuk Alihkan Saham PGN ke Pertamina

Kamis, 25 Januari 2018 | 18:13 WIB
Kementerian BUMN Bentuk Tim untuk Alihkan Saham PGN ke Pertamina
Peresmian kerjasma Pertamina dengan PGN dalam pembangunan transmisi gas dari Duri menuju Dumai, Riau. [Dok Kementerian BUMN]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT.Perusahaan Gas Negara hari ini telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Atau RUPSLB. Hasil rapat tersebut, semua pemegang saham menyetujui seluruh saham Seri B milik negara di PGN menjadi setoran modal pada PT. Pertamina.

Melihat keputusan tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara langsung membentuk tim transaksi yang bertugas untuk melakukan perhitungan aset dan nilai saham PGN yang akan dimasukan ke Pertamina sebagai bagian dari proses holding Migas.

“Tim transaksi ini terdiri dari pihak PGN, Pertamina dan ahli legal dan konsultan serta auditor. Soal bagaimana valuasi, mekanisme pengalihan saham bentuknya seperti apa, penggabungannya dengan cara apa memang kami belum bisa jelaskan saat ini. Nanti tim transaksi yang akan menghitung,” kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

 

Baca Juga: Gelar RUPSLB, Saham PGN Resmi Dikuasai Pertamina

Ia berharap, akhir maret atau paling lambat awal April skema transaksi pengalihan saham sudah bisa dilakukan dan nantinya akan dijelaskan kepada publik.

“Karena dari hasil keputusan ini tim akan langsung bekerja selama dua bulan kedepan. Semoga semua bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Dengan pengalihan saham Seri B tersebut, maka PT Pertamina (Persero) akan menjadi induk usaha (holding), sedangkan PGN menjadi anak perusahaan Pertamina. Sementara itu, anak usaha Pertamina yang memiliki kegiatan usaha sejenis dengan PGN yaitu PT Pertagas akan dialihkan kepemilikannya ke PGN.

Selain itu, adanya pengalihan saham pemerintah ke Pertamina itu pula, terjadi perubahan status pada PGN dari semula BUMN Persero menjadi Non-Persero.

Baca Juga: Maret 2018, Pertamina dan PGN akan Resmi Berintegrasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI