Suara.com - Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Hermanto Dardak, membantah anggapan banyaknya kecelakaan dalam proyek infrastruktur disebabkan pemerintah terlalu terburu-buru dalam melakukan pembangunan. Menurutnya, percepatan pembangunan infrastruktur tidak masalah selama standar keamanan dan keselamatan dalam pengerjaan proyek diperhatikan dengan serius.
Menurutnya, kecelakaan yang terjadi dalam beberapa proyek infrastruktur yang tengah digarap oleh pemerintah disebabkan banyak faktor. Mulai dari perencanaan, konstruksi, hingga manajemen pengelolaan aset terkait mutu dan kepatuhan terhadap SOP, semuanya menjadi faktor yang mempengaruhi. "Termasuk faktor manusia bisa menjadi penyebab kegagalan bangunan," kata Hermanto, dalam wawancara khusus dengan Suara.com, di Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Hermanto menegaskan bahwa untuk itulah PII senantiasa mendorong pemerintah untuk menegakkan sertifikasi baik terhadap insinyur yang bekerja dalam proyek infrastruktur, sampai dengan penyedia materi bahan bangunan yang dibutuhkan.
"Terkait beberapa peristiwa akhir-akhir yang berturut-turut, saya kira memang harus ada evaluasi dari pemerintah maupun kontraktor yang terlibat dalam penggarapan proyek," ujarnya.
Baca Juga: A2K4-Indonesia Kritik Banyaknya Kecelakaan Proyek Infrastruktur
Mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum tersebut menegaskan bahwa percepatan pembangunan proyek infrastruktur sebetulnya tidak masalah. Sepanjang studi kelaikan, standar keamanan, manajemen pengelolaan aset, dilakukan dengan cermat, upaya mempercepat pengerjaan proyek infrastruktur bukan langkah yang salah.
"Mempercepat itu kan cuma masalah shift saja. Kalau shift kerja ditambah, jumlah tenaga kerja ditambah, bisa saja proyek infrastruktur yang semula diperhitungkan tuntas dalam setahun, ternyata bisa selesai dalam delapan bulan. Itu tidak masalah, pungkas ayah dari Calon Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak tersebut.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti maraknya kasus kecelakaan dalam proyek konstruksi akhir-akhir ini yang terjadi hampir berurutan. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa mengatakan, kecelakaan kerja terjadi karena kurangnya tenaga terampil dan berpengalaman untuk memastikan setiap proyek yang digarap berjalan lancar.
Ia memaparkan pada tahun 2017 baru sekitar 150.000 tenaga ahli yang tersertifikasi di Indonesia. Jumlah mencakup pekerja di semua level, baik perencana, pengawas, maupun pelaksana proyek. Idealnya, jumlah tenaga ahli ini sekitar 500.000 sampai 750.000 orang.
Baca Juga: Gizi Buruk Suku Asmat, Fadli Kritik Infrastruktur Jokowi