Suara.com - Tahun 2017 tercatat sebagai tahun kecelakaan kerja konstruksi infrastruktur jalan dan jembatan terbanyak, khususnya berupa runtuhnya girder dan tergulingnya alat angkat crane. Keadaan ini mirip kasus kecelakaan putusnya gondola pada tahun 2008, yang terjadi berulang dan beruntun ketika volume pembangunan gedung properti meningkat.
"Dalam catatan kami dari A2K4I (Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi Indonesia), sejak 1 Agustus 2017 hingga awal 2018, telah terjadi lebih dari 10 kasus kecelakaan konstruksi di proyek infrastruktur jalan yang mengakibatkan sedikitnya empat pekerja meninggal dunia dan 11 pekerja lainnya menderita cidera," kata Lazuardi Nurdin, Ketua Umum Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Indonesia (A2K4-Indonesia) di Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Kecelakaan kerja itu didominasi kasus runtuhnya girder dan robohnya crane. Kecelakaan kerja tak hanya mengakibatkan korban, tapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit. Terlebih kasus-kasus kecelakaan kerja tersebut justru bisa menghambat proses pembangunan infrastruktur yang kini tengah berlangsung secara besar - besaran.
Selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo banyak capaian yang diraih dalam hal infrastruktur, utamaya infrastruktur jalan raya dan jalan tol untuk mewujudkan konektivitas antarwilayah di Indonesia. Untuk pembangunan jalan raya, dalam kurun waktu 2015-2017, lebih dari 2.623 kilometer telah dibangun, sedangkan pemerintah mempunyai target pembangunan jalan tahun 2015 - 2019 sebesar 2.650 kilometer.
Baca Juga: Menhub Segera Bangun LRT Baru di Empat Kota
Untuk pembangunan jembatan, yang dikerjakan dalam kurun waktu 2015-2017 telah tercapai 25.149 meter, dan target yang hendak dicapai hingga 2019 mendatang adalah 29.859 meter.
Sedangkan untuk jalan tol, Pemerintah telah menargetkan pembangunan mencapai 1.000 kilometer dalam kurun waktu lima tahun. Bahkan pemerintah optimistis bahwa realisasi pembangunan jalan tol akan melebihi ekspektasi.
Sampai akhir tahun 2017 saja, ditargetkan pembangunan jalan tol mencapai 568 kilometer. Diperkirakan hingga akhir 2019 mendatang pembangunan jalan tol bisa mencapai 1.852 kilometer.
Tingginya intensitas pembangunan infrastruktur tersebut ternyata telah berdampak pada meningkatnya jumlah kecelakan kerja konstruksi yang fatal.
"Ironisnya, kecelakaan kerja konstruksi itu terjadi secara berulang, khususnya pada konstruksi jembatan dan jalan layang. Jenis kecelakan yang sama akan berulang, jika akar penyebab dari kecelakaan tidak segera ditemukan, diperbaiki dan dicegah dengan melalui upaya pengendalian risiko kecelakaan secara sistemik dan holistik," jelasnya.
Baca Juga: WIKA Beton Jelaskan Kecelakaan Proyek LRT Jakarta
Dalam menyikapi permasalahan banyaknya kecelakaan kerja konstruksi pada proyek-proyek infrastruktur selama tahun 2017 dan awal tahun 2018, maka A2K4-Indonesia telah melakukan evaluasi secara umum dan memberikan rekomendasi tindakan perbaikan dan pencegahan yang diperlukan.
"Pertama, kepemimpinan dan akuntabilitas. Kedua, fokus pada manajemen risiko K3 dan penerapan SMK3 secara konsisten. Ketiga, penciptaan iklim dan budaya K3. Keempat, K3 harus menjadi kepedulian dan tanggung jawab semua pihak," tutupnya.