Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara berencana menbentuk holding BUMN Migas. Nantinya, dalam holding ini PT. Pertamina (Persero) akan menjadi induk holding, sedangkan PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menjadi anggota holding atau anak usaha dari Pertamina.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengungkapkan, holding BUMN migas akan segera terbentuk pada tanggal 25 Januari 2018.
“Jadi nanti tanggal 25 Januari akan diadakan RUPSLB. Dalam rapat inilah baru ditentukan skema pembentukannya,” kata Fajar di kantor BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).
Baca Juga: Pembentukan Holding BUMN Migas Dikritik Tak Sesuai UU Migas
Dalam holding ini, nantinya Pertamina akan mengelompokkan beberapa anak usaha dalam sub-holding. Setidaknya akan ada sub-holding upstream, Sub-holding pengolahan, sub-holding pemasaran, dan sub-holding gas.
“Pokoknya teknisnya akan dibahas dalam RUPSLB itu nanti. Yang dilakukan di RUPSLB itu mengalihkan saham pemerintah dari PGN ke Pertamina,” ujarnya.
Ditempat yang sama Direktur Sumber Daya Manusia Pertamina Nicke Widyawati mengakui, pada 25 Januari akan ada RUPSLB yang dilakukan oleh PT PGN. RUPS tersebut bertujuan untuk meminta persetujuan kepada pemegang saham untuk melakukan pengalihan saham dari PGN menuju Pertamina.
"25 Januari itu tahapan secara formal di mana PGN akan masuk ke Pertamina, karena ada RUPSLB. Tahapan formal akan terjadi ketikan PP ditandatangani," kata Nicke.
Baca Juga: Menteri BUMN Bentuk Holding BUMN Migas di Triwulan I Tahun 2018