Suara.com - Kemarin, Senin (22/1/2018), PT Angkasa Pura II (Persero) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyelenggaraan Jasa Kebandarudaraan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) bersama dengan Pemerintah provinsi Jawa Barat. Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Direktur Utama PT Bandara Udara Internasional Jawa Barat Virda Dimas Ekaputra yang disaksikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang P. S Brodjonegoro dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari.
Ditandatanganinya PKS tersebut merupakan tindaklanjut dari framework commitment dan nota kesepahaman (memorandum of understanding) yang telah ditandatangani bersama dengan PT BIJB pada bulan Juli 2017 silam sehingga akan menempatkan PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator atau pengelola Bandara Internasional Jawa Barat untuk melaksanakan kerjasama operasi (KSO) Penyelenggaraan Jasa Kebandarudaraan. Termasuk pengoperasian dan pemeliharaan terhadap bandara selama jangka waktu perjanjian.
President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menjelaskan AP II akan mengoperasikan seluruh aset sisi darat dari BIJB termasuk terkait dengan Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Jasa Terkait Bandara.
"Intinya secara keseluruhan operasional BIJB akan dilaksanakan oleh AP II dan kami yakin kehadiran kami dapat berkontribusi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah setempat," katanya dalam keterangan resmi, Senin (22/1/2018).
Baca Juga: Jokowi Pastikan Bandara Kertajati Beroperasi Pertengahan 2018
Jangka waktu kerjasama operasi ini akan terjalin dan berlaku selama 17 (tujuh belas) tahun di mana PT Angkasa Pura II (Persero) akan mengelola BIJB sampai dengan tahun 2035 dengan kepemilikan saham korporasi antara 25 persen - 49 persen.
Usai penandatangan PKS tersebut, rencana selajutnya PT Angkasa Pura II (Persero) akan membentuk Tim Operation Readiness and Airport Transfer (ORAT) bersama dengan PT BIJB dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
"Nantinya Tim ORAT akan bertugas untuk mengatur persiapan pra-operasi bandara guna memastikan kesiapan operasional bandara, termasuk melakukan inventarisasi aset dan due diligence yang diperlukan," ujarnya.
Setelah penandatangan tersebut, AP II akan fokus pada tiga hal yaitu:
1. Percepatan penyelesaian konstruksi proyek;
Baca Juga: Pembangunan Bandara Kertajati Capai 80 Persen
2. Percepatan operasi bandara untuk mendukung Penerbangan Angkutan Haji pada Juni 2018;
3. Penambahan perpanjangan landas pacu dari 2500 m x 60 m menjadi 3000 m x 60 m.
Dalam pengoperasian tahap awal, BIJB memiliki terminal berkapasitas 5 juta penumpang per tahun dan direncanakan akan dikembangkan kapasitas ultimate-nya untuk dapat melayani 18 juta penumpang per tahun.
“Nantinya di BIJB ini juga akan kami implementasikan dan tingkatkan soft infrastructure seperti bandara AP II lainnya dalam memberikan pelayanan kepada penumpang dalam program Smart Airport untuk meningkatkan customer experience melalui aplikasi mobile dan mengefisiensikan kegiatan operasional bandara dengan membangun infrastruktur digital di BIJB. Salah satunya adalah dengan penggunaan aplikasi mobile INDONESIA AIRPORTS dan juga aplikasi operasional iPERFORM,” pungkas Awaluddin.