Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, hingga saat ini masih ada 21 daerah di Indonesia yang belum memiliki Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Padahal selama ini pemerintah mendorong seluruh daerah di Indonesia wajib memiliki tim Pengendali Inflasi.
"Setidaknya masih ada 21 kabupaten/kota dari 541 daerah yang hingga saat ini belum membentuk TPID. Ini sudah kami minta ke Dirjen Bangda (Pengembangan Daerah) untuk mendorong. Karena inflasi itu harus terakomodasi atau diredam di tingkat daerah," kata Tjahjo saat ditemui di kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).
Tjahjo mengungkapkan, salah satu penyebab daerah enggan membentuk TPID, karena kurangnya pemahaman mengenai tim tersebut. Menurut Tjahjo, Kemendagri tidak bisa memaksa daerah untuk membentuk TPID, pemerintah hanya bisa mendorong agar tim ini segera dibentuk.
"Kemendagri tidak bisa memaksa. Kami sebagai departemen regulasi hanya bisa menyampaikan ini lho tiga tahun ini data inflasi cukup bagus, tapi akan semakin bagus kalau daerah ikut mendorong. Saya kira mereka kurang paham, tapi setelah terlibat jadi paham. Misal, masalah perizinan dipangkas, PTSP, masalah beras dan cabai. Kan orang tidak tahu masalah inflasi tertinggi itu cabai dan termasuk beras," tuturnya.
Ia berharap, darrah-daerah yang belum memiliki TPID untuk segera membentuknya. Pasalnya, TPID ini memiliki banyak manfaat. Tjahjo memberi contoh adalah beberapa daerah mulai mengembangkan produksi beras. Selain itu, pasokan cabai pun dipantau agar inflasi terkendali.
"Sekarang beras sudah bagus, seperti di Sumsel dan Jawa Timur, mudah-mudahan dengan banyaknya irigasi yang sudah dibangun pemerintah bisa meningkatkan swasembada pangan," ujarnya.
Mendagri: 21 Kabupaten dan Kota Tak Miliki TPID
Senin, 22 Januari 2018 | 16:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gapai Kebebasan Finansial di Masa Depan Lewat Investasi dan Trading Saham di BRIGHTS
15 November 2024 | 14:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI