Proyek Tol Trans Sumatera di Lampung Sudah 60 Persen

Minggu, 21 Januari 2018 | 10:18 WIB
Proyek Tol Trans Sumatera di Lampung Sudah 60 Persen
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama rombongan, meninjau pembangunan proyek Bendungan Bintang Bano, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Minggu (19/11/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan fisik Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung sepanjang 140 km telah mencapai di atas 60 persen.

"Kami akan mempercepat konstruksi pembangunan jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar," kata Menteri Basuki, di Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (21/1/2018).

Mulai dari Seksi I hingga Seksi IX pembangunan konstruksi telah mencapai di atas 60 persen. Sedangkan pembebasan lahan JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, menurutnya, telah mencapai 90 persen.

Basuki optimistis pembangunan JTTS Bakauheni hingga Palembang, Sumatera Selatan akan selesai sesuai target yang telah ditentukan yakni Juni 2018.

Baca Juga: Ini 6 Proyek Infrastruktur Indonesia-Jepang Terkini

Presiden Joko Widodo diagendakan meresmikan penggunaan JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Seksi I dari Pelabuhan Bakauheni ke Simpang Susun Bakauheni dan Seksi 5 dari Lematang ke Kota Baru, Lampung Selatan pada Minggu ini.

Menurut Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) I Gusti Ngurah Putra dalam siaran pers yang diterima di Bandarlampung, Sabtu (20/1/2018), pihaknya telah menyelesaikan pembangunan ruas JTTS Seksi 1 yang panjangnya 8,90 km dan Seksi 5 sepanjang 5,64 km.

Ia menyebutkan Seksi 1 merupakan bagian pengerjaan Paket 1 Bakauheni-Sidomulyo, sedang Seksi 5 merupakan bagian Paket 2 Sidomulyo-Kota Baru.

Pengerjaan JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dilakukan melalui sinergi BUMN, yakni antara Hutama Karya dengan 4 BUMN konstruksi lainnya, yaitu PP, WIKA, Waskita Karya, dan Adhi Karya.

Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,938 km terbagi dalam 4 paket. PT PP (Persero) Tbk mengerjakan paket 1 dari Bakauheni ke Sidomulyo sepanjang 39,40 km; PT Waskita Karya (Persero) Tbk membangun paket 2 dari Sidomulyo ke Kotabaru sepanjang 40,6 km; PT Adhi Karya (Persero) Tbk menggarap paket 3 dari Kotabaru ke Metro sepanjang 29 km dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk mengerjakan paket 4 dari Metro ke Terbanggi Besar sepanjang 31,93 km.

Baca Juga: Ini Kerugian Negara Jika Proyek PLTU di Jawa Bali Tetap Berlanjut

Dalam mengerjakan keseluruhan paket pembangunan ruas jalan tol tersebut, dia yakin pihaknya akan menyelesaikannya sesuai target.

Menurut dia, pengadaan tanah sudah 95,02 persen, dan pengerjaan konstruksinya telah mencapai 65,65 persen.

"Melalui sinergi BUMN yang sudah terjalin sejak awal, kami optimistis bisa menyelesaikan semuanya tepat waktu," katanya pula.

Biaya pembangunan JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar mencapai Rp16,8 triliun, dan porsi modal atau ekuitasnya sudah tercapai 52 persen, yakni melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2015/2016 sebesar Rp2,2 triliun, serta melalui penerbitan obligasi Hutama Karya secara bertahap sebesar Rp6,5 triliun.

Sedangkan sisanya sebesar 48 persen dipenuhi melalui skema pinjaman investasi dari 7 bank dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Ia menyebutkan pada 27 Desember 2017, Hutama Karya menerima pinjaman dari 7 sindikasi perbankan, yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BCA, Bank CIMB Niaga, Bank Maybank Indonesia, Bank ICBC Indonesia, dan Bank Permata sebesar sekitar Rp8 triliun.

"PT Sarana Multi Infrastruktur akan menyediakan 'stand-by loan' untuk membantu perusahaan dalam melaksanakan kewajibannya apabila terjadi defisit 'cash flow' selama masa operasi tol," kata Putra lagi.

PT Hutama Karya (Persero) adalah BUMN yang bergerak dalam jasa konstruksi didirikan pada 1960, dan dikenal sebagai pencipta teknologi Sosrobahu.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 100/2014, HK resmi mendapatkan tugas untuk membangun JTTS sebanyak empat ruas. Perpres tersebut kemudian direvisi ke dalam Peraturan Presiden Nomor 117/2015 dengan mandat baru bagi HK, yaitu mengembangkan keseluruhan 24 ruas dengan delapan ruas prioritas ditargetkan selesai pada tahun 2019. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI