Ini Jurus OJK Dongkrak Sektor Jasa Keuangan 2018

Jum'at, 19 Januari 2018 | 10:20 WIB
Ini Jurus OJK Dongkrak Sektor Jasa Keuangan 2018
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bersama Menteri Bappenas Bambang Brojonegoro. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengungkapkan institusinya memiliki lima jurus jitu untuk mendongkrak industri sektor jasa keuangan di tahun 2018.

“Tahun ini kami fokuskan dalam pembiayaan infrastruktur dan sektor prioritas, serta memperdalam pasar keuangan. Sejumlah kebijakan strategis telah disiapkan seperti untuk mendukung pembiayaan infrastruktur dan sektor prioritas serta sekaligus untuk memperdalam pasar keuangan," kata Wimboh dalam acara Pertemuan tahunan OJK di hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis malam (18/1/2018).

Lebih rinci, Wimboh menjelaskan, untuk kebijakan pertama yang akan dilakukannya adalah mendorong perluasan dan pemanfaatan instrumen pembiayaan yang lebih bervariasi, seperti perpetual bonds, green bonds, dan obligasi daerah, termasuk penerbitan ketentuan pengelolaan dana Tapera melalui skema Kontrak Investasi Kolektif.

 

Baca Juga: Selasar BEI Roboh, OJK Jamin Transaksi Saham Berjalan Normal

“Kedua adalah memberi kemudahan dalam proses penawaran umum Efek bersifat utang dan sukuk bagi pemodal profesional,” katanya.

Ketiga, meningkatkan akses bagi investor domestik serta keterlibatan pelaku ekonomi khususnya lembaga jasa keuangan di daerah melalui penerbitan kebijakan pendirian Perusahaan Efek Daerah.

Keempat, meningkatkan proses penanganan perizinan dan penyelesaian transaksi yang lebih cepat dengan menggunakan teknologi. Kemudian kelima, menghilangkan kewajiban pembentukan margin 10 persen untuk transaksi lindung nilai atai hedging nilai tukar.

Peran IKNB juga lebih dioptimalkan dalam mendukung pembangunan infrasruktur. Perusahaan pembiayaan infrastruktur dan perusahaan pembiayaan per November 2017 telah menyalurkan pembiayaan infrastruktur sebesar Rp56,3 triliun, di antaranya digunakan untuk pembiayaan pembangunan pembangkit tenaga listrik Rp31,8 triliun, pembangunan jalan tol Rp12,7 triliun serta pembangunan proyek sistem penyediaan air minum dan pengembangan Palapa Ring Rp11,8 triliun.

Baca Juga: OJK Minta Masyarakat Pahami Perjanjian Pembiayaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI