Suara.com - Komisi VI DPR RI hari ini memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta penjelasan Enggar terkait kebijakan Kementerian Perdagangan yang membuka keran impor beras 500 ribu ton.
Enggar menjelaskan kebijakan impor ini diambil semata-mata untuk menstabilkan harga beras yang dalam beberapa minggu terakhir mengalami kenaikan.
“Dan ini terbukti mampu menekan harga beras. Namun penurunannya tidak bisa dipaksa terlalu jauh karena harus suplainya juga mencukupi,” kata Enggar di gedung DPR,Senayan, Jakarta Selatan, Kamis. (18/1/2018).
Enggar memastikan kebijakan impor beras yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan tidak akan mengganggu penyerapan beras dalam negeri. Sebab impor beras setinggi-tingginya 500 ribu ton, dan beras paling lambat datang pertengahan Februari.
Baca Juga: Kebijakan Impor Beras Dinilai Tidak Sesuai Janji Politik Jokowi
Selain itu, lanjut Enggar, saat ini Bulog masih terus menyerap seluruh gabah yang ada. Sehingga impor ini tidak akan mengganggu petani di Indonesia.
“Semua akan kami serap, bahkan kami juga memperluas operasi pasar dan Bulog juga sudah menyerap seluruh gabah yang dihasilkan petani lokal. Jadi saya yakin tidak akan menganggu,” katanya.
Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin importasi beras sebanyak 500 ribu ton yang diberikan kepada Perum Bulog, dalam upaya pemerintah untuk menurunkan harga komoditas tersebut yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/1/2018) mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan izin importasi tersebut dan berlaku hingga 28 Februari 2018.
"Sudah (dikeluarkan izinnya) sebanyak 500 ribu ton, (berlaku) sampai dengan 28 Februari 2018," kata Oke.
Baca Juga: Gerindra: Janji Jokowi Tidak Impor Beras Cuma Omong Kosong Saja