Ini Penyebab Naiknya Harga Beras Versi KPPU

Rabu, 17 Januari 2018 | 20:05 WIB
Ini Penyebab Naiknya Harga Beras Versi KPPU
Diskusi soal kenaikan harga beras dengan salah satu pembicara dari KPPU, Rabu (17/1/2018), di Jakarta. [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam beberapa minggu terakhir, masyarakat di Indonesia dipusingkan dengan naiknya harga beras di pasaran.

Melihat hal tersebut, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Saidah Sakwan mengungkapkan, ada dua persoalan yang membuat harga beras naik. Yang pertama terkait penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurut Saidah, sejak pemerintah menetapkan HET beras medium Rp9.450 per kilogram dan premium Rp12.300 per kilogram, di saat bersama ada margin pelaku usaha yang berkurang.

"Misalnya, dulu jual beras premium Rp23.000 per kilogram, sekarang dipatok Rp12.300 per kilogram. Ini berakibat banyak pelaku usaha check out dari perberasan nasional," kata Saidah dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).

Faktor kedua, menurut Saidah lagi, tingginya harga beras ini disebabkan adanya pengalihan subsidi beras sejahtera yang dulunya diberikan secara langsung, sekarang menggunakan BPNT. Hal ini membuat stok beras dulu tercukupi, sekarang justru berkurang.

"Akhirnya, banyak masyarakat beralih ke pasar, membeli beras yang sama dengan masyarakat secara umum. Dulu dia masuk ke dalam pasar, dia bisa beli premium dan medium," tuturnya.

Oleh sebab itu, pemerintah diharapkannya harus berhati-hati dalam menerapkan kebijakan. Menurutnya pula, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah harus bisa menstabilkan harga beras.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI