Kemendag Telah Terbitkan Izin Impor Beras 500.000 Ton

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 17 Januari 2018 | 09:50 WIB
Kemendag Telah Terbitkan Izin Impor Beras 500.000 Ton
Gudang penyimpanan di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Rabu (20/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan izin importasi beras sebanyak 500.000 ton yang diberikan kepada Perum Bulog, dalam upaya pemerintah untuk menurunkan harga komoditas tersebut yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/1/2018) mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan izin importasi tersebut dan berlaku hingga 28 Februari 2018.

"Sudah (dikeluarkan izinnya) sebanyak 500 ribu ton, (berlaku) sampai dengan 28 Februari 2018," kata Oke.

Rencana pemerintah tersebut dilakukan akibat harga beras medium di dalam negeri mengalami kenaikan lebih dari ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Kementerian Perdagangan menetapkan HET beras kualitas medium sebesar Rp9.450 per kilogram untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi.

Baca Juga: Politisi PKS Curiga Harga Beras Disengaja Naik Supaya Bisa Impor

Semula, pemerintah menetapkan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai pelaksana importasi beras. Namun, pada akhirnya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional menyatakan bahwa Bulog dapat melaksanakan importasi.

Importasi beras tersebut, bisa masuk dalam kategori beras untuk kepentingan umum dan kepentingan lain. Importasi tersebut direncanakan berasal dari Vietnam dan Thailand.

Berdasar data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga beras kualitas medium tercatat mengalami kenaikan. Pada Senin (15/1), harga rata-rata nasional beras kualitas medium sebesar Rp11.271 per kilogram dan pada Selasa (16/1/2018) mengalami kenaikan menjadi Rp11.291 per kilogram.

Pemerintah menyatakan bahwa importasi sebesar 500 ribu ton tersebut tidak akan mengganggu petani lokal. Beras impor tersebut nantinya akan memperkuat stok Perum Bulog, dan akan dipergunakan untuk melaksanakan Operasi Pasar beras.

Kementerian Pertanian mencatat, luas tanam (LT) padi pada Oktober hingga Desember 2017 mengalami penurunan. Penurunan tersebut kurang lebih seluas 413 hektare, dari periode yang sama tahun 2016 sebesar 5,2 juta hektar menjadi 4,8 juta hektare pada 2017.

Baca Juga: BPS Minta Pemerintah Segera Kendalikan Kenaikan Harga Beras

Tercatat, stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) berkisar pada angka 30-32 ribu ton. Pada awal Januari 2018, stok beras yang ada sebanyak 35.292 ton dan pada Senin (15/1/2018) berada pada angka 30.177 ton. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI