Kreditur Kurang, Sidang Perkara PKPU BNP Tak Hasilkan Keputusan

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 16 Januari 2018 | 09:10 WIB
Kreditur Kurang,  Sidang Perkara PKPU BNP Tak Hasilkan Keputusan
Kuasa hukum dari kreditur BNP Benny Wullur. [Dok kuasa hukum]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan saat disinggung jika pihaknya melakukan pembayaran terhadap satu kreditur lainnya disaat waktu sudah jatuh tempo dan sudah diambil kesimpulan, Ferry mengatakan, jika hal itu sudah diselesaikan dalam persidangan yang digelar di Bandung. "Dari hasil persidangan, itu kita sudah dinyatakan menang dan itu ada buktinya sehingga sudah bukan masalah lagi," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI