Suara.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Alamsyah Saragih, mengakui lembaganya tidak bisa memastikan apakah ada keterkaitan antara tahun politik Pilkada Serentak 2018 dengan kebijakan impor beras yang dilakukan Kementerian Perdagangan. Sebab Ombudsman tidak diberi wewenang oleh UU untuk masuk wilayah politik.
"Kami tidak bisa memastikan apakah ada indikasi mengarah keterkaitan kebijakan impor beras dengan kebutuhan pendanaan untuk keikutsertaan dalam tahun politik," kata Alamsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/1/2018).
Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia hanya memberikan kewenangan dalam pengawasan administrasi demi tegaknya penyelenggaraan negara yang baik. Sementara sisi politis yang melatarbelakangi pengambilan keputusan sebuah kebijakan, Ombudsman tidak bisa mengintervensi.
"Yang bisa melakukan pengawasan politik terhadap kebijakan impor beras adalah Komisi IV DPR RI," tegasnya.
Baca Juga: Ombudsman Minta Kementan Stop Klaim Pasokan Beras Surplus
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengatakan bahwa kebijakan impor beras oleh Kementerian Perdagangan sarat dengan kongkalikong. Terlebih lagi kebijakan ini dimunculkan saat sudah memasuki tahun politik menjelang Pilkada Serentak 2018.
"Kalau kebijakan impor beras ini dipaksakan, ini patut dipertanyakan. Karena rapatnya Mendag sebelum mengeluarkan kebijakan ini hanya dengan pedagang. Ini mungkin ada kongkalikong," kata Firman saat dihubungi oleh Suara.com, Sabtu (13/1/2018).
Firman juga merasa heran dengan sikap Enggartiasto yang mengaku tidak melaporkan pengambilan kebijakan ini kepada Presiden Joko Widodo. Ia menduga ada hubungan antara kebijakan impor beras yang dipaksakan dengan tahun politik yang terjadi pada 2018 ini.
"Harus diusut dengan tuntas apakah betul ada hubungan kebijakan impor beras ini dengan tahun politik. Apakah ada hubungan semakin dekatnya Pilkada 2018 dengan oknum - oknum pemerintahan di Indonesia yang mencari sumber pendanaan untuk kebutuhan politik," ujarnya.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Gejala Maladministasi dalam Rencana Impor Beras